Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 19/06/2020 13:27 WIB

Pemkab Bekasi Kaji Mekanisme Pembukaan Wisata Saat New Normal

Ilustrasi petugas mengukur suhu tubuh untuk mencegah penyebaran corona
Ilustrasi petugas mengukur suhu tubuh untuk mencegah penyebaran corona
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi masih mengkaji mekanisme aturan pembukaan tempat wisata, hotel, rumah makan, dan usaha lainnya saat adaptasi kehidupan baru (AKB) atau new normal di tengah pandemi Covid-19.
 
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Encep S. Jaya mengatakan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan berbagai langkah jika nantinya diterapkan new normal, karena saat ini Kabupaten Bekasi masih dalam kategori zona kuning.
 
"Dengan masih dikategorikan zona kuning, maka perlu adanya aturan persiapan khususnya di tempat destinasi wisata, hotel, dan restoran untuk mengarah ke zona hijau," katanya di Cikarang, Jumat (19/6).
 
Ia mengaku, pihaknya sudah membuat tim untuk meneliti dan menyosialisasikan terkait persiapan yang perlu dilakukan saat masuk pada era new normal di bidang pariwisata.
 
"Tim yang dibentuk juga memeriksa apakah sudah siap atau belum, dan jika sudah siap harus berkomitmen melaksanakan protokol kesehatan, kebersihan, keamanan di lingkungan pengusaha-pengusaha wisata di Kabupaten Bekasi," ucapnya.
 
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi terkait aturan di tempat wisata, hotel, dan rumah makan, agar sesuai dengan kebijakan yang disusun dalam mengatasi penyebaran Covid-19. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1943 Kali
Berita Terkait

0 Comments