Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 19/06/2020 10:38 WIB

Polemik RUU HIP, Aspeksindo Desak DPR Sahkan RUU Daerah Kepulauan

Pos penjagaan Pulau G Reklamasi Teluk Jakarta. tirto.id/Arimacs Wilander.
Pos penjagaan Pulau G Reklamasi Teluk Jakarta. tirto.id/Arimacs Wilander.
JAKARTA, DAKTA.COM - Direktur Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo), Andi Fajar Asti mempertanyakan urgensi DPR RI membahas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
 
"Memanasnya pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di kalangan masyarakat menunjukkan DPR Buta Hati. Mengapa DPR begitu ngotot melakukan pembahasan RUU HIP ? padahal masih banyak RUU yang lebih penting dan masuk prolegnas 2020," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/6).
 
Ia menyebut, seperti RUU Daerah Kepulauan yang jelas-jelas sangat mendesak untuk disahkan agar ada jaminan kesejahteraan masyarakat kepulauan dan pesisir tetapi tak kunjung disahkan. 
 
Apalagi, katanya, dampak pandemi covid-19 sangat mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat kepulauan dan pesisir.
 
"Keseriusan negara menjaga kedaulatan daerah kepulauan dan pesisir adalah langkah yang sangat pancasilais. Bukankah negara pancasila adalah negara yang menjaga kekuatan persatuan bangsa dari pulau-pulau. Bukankah Negara pancasila adalah negara yang memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia yang ada di kepulalan dan pesisir," jelasnya.
 
Ia menekankan, Negara harus mewujudkan masyarakat kepulauan dan pesisir mendapatkan haknya menjadi daerah yang maju sejahtera dari berbagai sektor yang selama ini masih sangat jauh ketinggalan. Misalnya pendidikan, lingkungan, ekonomi, dan kesehatan.
 
"Dengan ini, kami mendesak DPR dan pemerintah membuka hati dan akal untuk menghentikan polemik RUU lainnya dan segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU," pungkasnya. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1040 Kali
Berita Terkait

0 Comments