Kamis, 18/06/2020 13:46 WIB
Kemendikbud Sediakan Pelatihan Keterampilan dan Wirausaha
JAKARTA, DAKTA.COM - Direktorat Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyediakan program pelatihan keterampilan dan kewirausahaan bagi warga.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto menjelaskan bahwa Program Kecakapan Keterampilan (PKK) dan Program Keterampilan Kewirausahaan (PKW) dibuka bagi warga berusia 15 sampai 30 tahun.
Warga yang kurang mampu serta mereka yang putus sekolah, sedang menganggur, atau tengah mengikuti program belajar Paket C bisa mengikuti program pelatihan tersebut, yang dijalankan dari Juni hingga Desember.
PKK ditujukan untuk mendidik dan melatih warga dengan keterampilan yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Peserta program pelatihan tersebut akan mendapatkan sertifikasi.
Wikan menjelaskan, ada empat sektor prioritas dalam PKK, yakni mesin dan konstruksi, ekonomi kreatif, keramahan, dan layanan perawatan.
"Sedangkan PKW fokus pada pendidikan kursus dan pelatihan," katanya.
PKW ditujukan untuk membangun mental wirausaha, memotivasi warga membangun rintisan usaha baru dan mengembangkannya.
"Ke depan mereka menjadi warga masyarakat yang terampil sesuai dengan kebutuhan serta bermitra dengan usaha mikro kecil dan menengah," kata Wikan.
Warga yang ingin menjadi peserta program pelatihan Kemendikbud bisa mengakses laman resmi Direktorat Kursus dan Pelatihan untuk mendapatkan informasi mengenai program dan tata cara pendaftarannya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
0 Comments