Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 18/06/2020 11:14 WIB

MUI Apresiasi Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP

Waketum MUI Zainut Tauhid
Waketum MUI Zainut Tauhid
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi, mengapresiasi dan menghargai sikap dan langkah tegas Pemerintah untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan mengembalikan RUU tersebut kepada DPR RI.
 
"Langkah tersebut sudah tepat karena RUU HIP adalah RUU inisiatif DPR RI sehingga Pemerintah tidak bisa mencabut atau membatalkannya," kata Zainud dalam keterangannya, Kamis (18/6).
 
Ia menyampaikan, hak untuk membuat UU berada di tangan DPR bersama sama dengan Pemerintah, namun seharusnya setiap UU yang akan dibahas hendaknya dilakukan dialog dan menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu agar publik dapat memahami secara baik substansi UU yang akan dibahas. 
 
"Dengan demikian publik terbuka untuk memberikan koreksi dan masukan, sehingga publik merasa dilibatkan dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan. Melibatkan publik dalam mengambil sebuah kebijakan itulah sesungguhnya esensi dari negara demokrasi," terangnya.
 
Dengan dikembalikannya RUU HIP ke DPR RI, pihaknya mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk menghentikan segala silang sengketa dan kegaduhan di ruang publik. 
 
"Kita konsentrasikan pikiran dan perhatian kita ke DPR RI untuk membangun komunikasi dan dialog secara konstruktif dan persuasif agar ditemukan solusi yang lebih maslahat untuk kepentingan umat dan bangsa," pungkasnya. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1263 Kali
Berita Terkait

0 Comments