Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 14/06/2020 13:40 WIB

Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bekasi Menunggu Arahan Kemendagri

Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi masih menunggu arahan Kemendagri terkait pelaksanaan Pilkades serentak 2020 di 16 desa.
 
Sebelumnya, pelaksanaan Pilkades sedianya berjalan di bulan April lalu, namun karena adanya wabah covid-19 maka ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. 
 
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Enop Chan mengatakan kaitan pilkades serentak di beberapa wilayah Kabupaten Bekasi masih menunggu keputusan yang pasti dari Kemendagri agar Pilkades bisa berjalan kembali. Sesuai harapan masyarakat.
 
"Sampai saat ini belum mendapat keputusan dari yang berwenang dan menurut informasi Dinas kesehatan wilayah Kabupaten Bekasi 100 % belum aman, dari wabah virus Corona," katanya di Cikarang, Ahad (14/6).
 
Di tengah pandemi Covid -19, menuju kenormalan baru, Pemerintahan Kabupaten Bekasi terus berupaya dari segi aspek, agar situasi kembali normal termasuk juga memikirkan kemungkinan digelarnya Pilkades.
 
Enop menambahkan, koordinasi bersama unsur lainnya seperti TNI, Polri, dan kejaksaan terus dilakukan apabila rencana Pilkades bisa dilakukan dalam waktu dekat.
 
"Namun hal itu bergantung dari keputusan Mendagri, jika diperbolehkan maka setidaknya pemerintah telah berkoordinasi dengan aparat keamanan," ujarnya.
 
Ia berharap kepada para kandidat (Calkades) dan masyarakat harap bersabar karena Covid -19 masih mewabah. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2069 Kali
Berita Terkait

0 Comments