Nasional /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 14/06/2020 09:43 WIB

Resepsi Pernikahan Harus dengan Protokol Kesehatan

Simulasi tata cara pelaksanaan resepsi di gedung Grand Metropolitan Mall Bekasi, Sabtu (13/6/20).
Simulasi tata cara pelaksanaan resepsi di gedung Grand Metropolitan Mall Bekasi, Sabtu (13/6/20).
BEKASI, DAKTA.COM - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan, pelaksaan resepsi di tengah pandemi Covid-19 haruskan mengikuti protokol kesehatan dengan tahapan-tahapan yang dilalui saat mendatangkan tamu masuk sampai dengan tamu keluar.
 
Ia menjelaskan, tahapan yang dilakukan saat tamu masuk, yakni memasuki pintu masuk gedung akan dicek suhu tubuh dan disemprot menggunakan hand sanitizer. Kemudian setelah pengecekan yang dilaluinya akan mengisi buku tamu dengan tata cara cukup menjelaskan nama dan alamat sehingga tidak perlu menulis buku tamu.
 
"Resepsi pernikahan gedung harsu dilakukan dengan standar protokol kesehatan dimulai dari berjaga jarak, memakai masker sampai dengan mencuci tangan, bahkan berfoto keluarga pun berjaga jarak," kata Tri saat menghadiri simulasi tata cara pelaksanaan resepsi yang digelar di gedung Grand Metropolitan Mall Bekasi, Sabtu (13/6/20).
 
Tri menjelaskan bahwa Covid-19 ini akan berlalu jika masyarakat tetap disiplin akan kebersihan apalagi selalu memakai masker dimanapun berada.
 
Turut Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bekasi, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Wali Kota Bekasi, General Manager Grand Metropolitan Bekasi, Jajaran Asosiasi Perusahaan, Jajaran Asosiasi Dekorasi Indonesia, Jajaran Himpunan Perias Indonesia, Himpunan Penata Acara Indonesia. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2724 Kali
Berita Terkait

0 Comments