Ahad, 14/06/2020 09:43 WIB
Resepsi Pernikahan Harus dengan Protokol Kesehatan
BEKASI, DAKTA.COM - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan, pelaksaan resepsi di tengah pandemi Covid-19 haruskan mengikuti protokol kesehatan dengan tahapan-tahapan yang dilalui saat mendatangkan tamu masuk sampai dengan tamu keluar.
Ia menjelaskan, tahapan yang dilakukan saat tamu masuk, yakni memasuki pintu masuk gedung akan dicek suhu tubuh dan disemprot menggunakan hand sanitizer. Kemudian setelah pengecekan yang dilaluinya akan mengisi buku tamu dengan tata cara cukup menjelaskan nama dan alamat sehingga tidak perlu menulis buku tamu.
"Resepsi pernikahan gedung harsu dilakukan dengan standar protokol kesehatan dimulai dari berjaga jarak, memakai masker sampai dengan mencuci tangan, bahkan berfoto keluarga pun berjaga jarak," kata Tri saat menghadiri simulasi tata cara pelaksanaan resepsi yang digelar di gedung Grand Metropolitan Mall Bekasi, Sabtu (13/6/20).
Tri menjelaskan bahwa Covid-19 ini akan berlalu jika masyarakat tetap disiplin akan kebersihan apalagi selalu memakai masker dimanapun berada.
Turut Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bekasi, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Wali Kota Bekasi, General Manager Grand Metropolitan Bekasi, Jajaran Asosiasi Perusahaan, Jajaran Asosiasi Dekorasi Indonesia, Jajaran Himpunan Perias Indonesia, Himpunan Penata Acara Indonesia. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
0 Comments