Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 10/06/2020 09:39 WIB

DPR Pertanyakan Parameter Kenaikan Tagihan Listrik PLN

Anggota Komisi VI DPR RI Daeng Muhammad
Anggota Komisi VI DPR RI Daeng Muhammad
JAKARTA, DAKTA.COM - Tagihan listrik untuk pemakaian Mei yang masuk ke rekening Juni 2020 banyak dikeluhkan pelanggan PT PLN (Persero), terutama pelanggan rumah tangga pascabayar. Sebab ada yang tagihannya naik hingga 200 persen.
 
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Daeng Muhammad memertanyakan membengkaknya tagihan pelanggan. Harusnya, pihak PLN jangan hanya menjustifikasi kalau kenaikan tersebut diakibatkan pemakaian pelanggan.
 
“Ini yang jadi pertanyaan, padahal subtansinya kenapa tagihan jadi bengkak, padahal tidak ada pencatat meter yang muter dan PLN menyatakan tidak ada kenaikan tarif. Berapapun jumlah penduduk yang kena beban lonjakan pembayaran PLN, harus punya dasar untuk menjelaskan ke publik,” ungkapnya, Selasa (9/6).
 
Politisi dari Fraksi PAN ini memertanyakan apa yang menjadi parameter yang digunakan PLN sehingga muncul lonjakan kenaikan pembayaran. Ia pun meminta PLN memberikan klarifikasi atas lonjakan tarif listrik itu.
 
“Parameternya apa yang dipakai sehingga muncul lonjakan kenaikan pembayaran. Tidak boleh yang berkaitan dengan ranah publik itu dikelola degan cara petak umpet. Intinya, PLN harus bisa menjelaskan dengan rinci dan terang benderang kaitan keluhan pelanggan mengenai kenaikan tarif tagihan,” tandasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1306 Kali
Berita Terkait

0 Comments