Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 26/08/2015 14:30 WIB

Kelurahan Jati Melati Miliki Pojok ASI dan Taman Bermain Mini

Camat Pondok Melati Roro Yoewati Menandatangani Prasasasti Pojok Asi dan Taman Bermain
Camat Pondok Melati Roro Yoewati Menandatangani Prasasasti Pojok Asi dan Taman Bermain

BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi menambah fasilitas ruang khusus untuk ibu menyusui atau Pojok Asi dan taman bermain anak yang berada di pada fasilitas pemerintah.

Sekarang Pojok asi bertambah setelah salah satu kelurahan di Kota Bekasi yakni Kelurahan Jati Melati Kecamatan Pondok Gede berinisiatif membuatnya. Sebelumnya pojok ASI baru ada di fasilitas pemerintah seperti Kantor Walikota Bekasi lantai 5 di kantor BP3AKB dan rumah sakit.

Camat Pondok Melati Roro Yoewati kemudian meresmikan Pojok Asi dan taman bermain mini yang berada di kelurahan Jati Melati Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi, Selasa, (25/8). Roro Yoewati meresmikan kedua fasilitas publik tersebut dengan menandatangani prasasti yang disaksikan tokoh masyarakat dan aparatur.

Roro Yoewati mengatakan dibuatnya fasilitas ini untuk mengakomodir kebutuhan ibu dan bayi dan meningkatkan pemberian ASI ekslusif kepada bayi.

"Dua fasilitas yang kita siapkan sebagai bentuk pelayanan dan apresiasi bagi warga masyarakat yang datang ke kelurahan sambil berupaya memberikan ASI ekslusif bagi anak," ucap Roro Yoewati usai peresmian.

"Penambahan dua fasilitas ini upaya kita agar Kota Bekasi menjadi Kota Layak Anak," tambahnya.

Selain itu kata dia, pihak kecamatan dalam kegiatan ini berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kelurga Berencana (BP3AKB).

Sekretaris Lurah Jatimelati Yuli Swastiawati menceritakan banyak warga yang membutuhkan pelayanan di kelurahan sering membawa bayi serta anak-anak dibawah umur lima tahun.

"Saat itu anak-anak terlihat tidak betah dan ingin mendapatkan ASI. Awal mula keinginan membuat pojok asi dari kejadian itu. Lalu kita usulkan untuk membuat pojok ASI ini," kata Yuli.

Berawal dari kejadian itu, Ia pun mengusulkan ke Camat dan Lurah mengenai pojok ASI dan taman bermain mini di kantor kelurahan Jatimelati.

"Dan Alhamdulillah mendapat persetujuan dari Camat Pondok Melati serta Lurah Jatimelati," kata Yuli yang saat ini mengikuti Diklatpim IV.

Sesuai dengan Undang-undang yang dihasilkan seperti nomor 48/Men.PP/XII/2008, Per.27/MEN/XII/2008, dan 1177/Menkes/PB/XII/2008  mengamanatkan upaya  peningkatan pemberian Air susu ibu selama waktu kerja ditempat kerja.

Dan Perwal Kota Bekasi Nomor 19 tahun 2013 juklak perda Kota Bekasi No 12 tahun 2012 tentang perlindungan perempuan dan anak yang mengamanatkan pada pasal 21 bahwa pemerintah daerah menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang komprehensip bagi anak. Dan pemenuhan hak anak untuk menerima ASI ekslusif dari ibunya. (adi/goeng)

Editor : Syifa Faradila
Sumber : Humas Pemkot
- Dilihat 3462 Kali
Berita Terkait

0 Comments