Senin, 08/06/2020 10:47 WIB
Anies: 100 Persen Masyarakat Sudah Kenakan Masker
JAKARTA, DAKTA.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut 100 persen masyarakat sudah patuh mengenakan masker di area publik.
Ia mengingatkan, penerapan protokol kesehatan adalah tanggung jawab semua dan penting untuk saling mengingatkannya.
"Kalau tidak pakai masker memang ada denda 250 ribu, tapi ini bukan soal dendanya, ini soal pencegahan penularannya," ujar Anies seusai memantau berbagai kawasan di Jakarta, Senin (8/6).
Seperti diketahui, DKI Jakarta sedang memasuki masa transisi dimana beberapa sektor sudah mulai bisa beraktivitas. Salah satunya adalah kegiatan perkantoran pada Senin ini.
Anies menyampaikan, sejauh ini, jumlah penumpang kendaraan umum tidak padat. Namun, lalu lintas yang lebih terjadi kepadatan karena lebih banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi.
Ia pun meminta seluruh masyarakat agar menaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker sepanjang waktu di mana saja dan kapan saja. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
0 Comments