Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 08/06/2020 16:01 WIB

SPP SMA dan SMK di Jabar Tetap Gratis

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (istimewa)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (istimewa)
BANDUNG, DAKTA.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) menegaskan, kebijakan Pemerintah Provinsi Jabar untuk membebaskan biaya masuk SMA/ SMK dan SLB Tahun Ajaran 2020/2021 masih tetap dilaksanakan. 
 
Emil mengatakan anggaran bebas biaya pendidikan sudah dianggarkan, dan tidak berubah meski ada pandemi Covid-19.
 
"Ini berita baiknya, (pendidikan) SMA/SMK, sesuai urutan jadwalnya di tahun ajaran baru. SMA/SMK negeri gratis dari Pemprov Jabar dan yang tak mampu, juga kita ada biaya dari Pemprov untuk sekolah swasta," ujarnya saat Konferensi Pers di Gedung Sate, Senin (8/6).
 
Sementara menurut Sekdisdik Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan mulai Juli ini, kebijakan SPP atau gratis iuran bulanan peserta didik mulai diberlakukan. Karena, anggarannya memang sudah dialokasikan jadi walaupun ada penanggulangan Covid-19, tetap tak terpengaruh.
 
"Anggarannya kan sudah ada. Untuk swasta juga kami alokasikan, tapo nilainya memang tak besar," katanya.
 
Terkait nilai bantuan, menurut Wahyu, uang bantuan di negeri, jumlahnya berbeda-beda tergantung jumlah rombongan belajar (Rombel), yakni nilainya Rp 145 ribu per orang perbulan hingga 165 ribu per orang perbulan. Sedangkan SMK, nilai 150 sampai 170 ribu per orang perbulan. 
 
"Kalau Rombelnya besar, dapatnya kecil. Kalau Rombelnya kecil, dapatnya besar. BPMU per orang Rp 550 ribu perorang pertahun," katanya.
 
Sebelumnya, Pemprov Jabar, sudah mengalokasikan anggaran Rp 1,4 triliun untuk membebaskan  iuran bulanan peserta didik (IBPD) SMA sederajat tahun depan. 
 
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dewi Sartika, istilah yang digunakan adalah gratis iuran bulanan untuk sekolah negeri SMA/SMK/MA/SLB mulai Juli 2020. 
 
Dewi menjelaskan, jumlah sekolah yang iuran bulannya di gratiskan di Jabar ada 835 sekolah SMA sederajat termasuk SLB. Jumlah siswanya, sekitar 759 ribu orang.  **
Editor :
Sumber : Republika
- Dilihat 4253 Kali
Berita Terkait

0 Comments