Senin, 08/06/2020 14:27 WIB
Terminal Pulo Gebang Buka 24 Jam, Ketentuan SIKM Tetap Berlaku
JAKARTA, DAKTA.COM - Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, kembali membuka operasional layanan penumpang dan bus umum antarkota antarprovinsi (AKAP) selama 24 jam mulai Senin (8/6). Sebelumnya sejak Sabtu kemarin jam operasional hanya berlaku hingga pukul 18.00 WIB.
"Mulai hari ini, Senin (8/6), operasional kami sudah kembali lagi ke 24 jam setiap harinya," kata Kepala Satuan Pelaksana Operasi Terminal Pulo Gebang Afif Muhroji di Jakarta.
Menurut Afif sejak Sabtu (9/5) Terminal Terpadu Pulo Gebang sudah beroperasi secara normal, namun ada pembatasan jam operasional mulai 06.00 dan ditutup 18.00 WIB. Namun, kali ini jam operasional pelayanan sudah kembali pada situasi normal.
Ketentuan pembatasan penumpang 50 persen kapasitas bus juga masih berlaku berikut keharusan mencuci tangan, cek suhu hingga penggunaan masker.
Meski jam operasional sudah kembali normal, kata Afif, namun ketentuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) tetap berlaku bagi penumpang.
"SIKM akan terus diberlakukan, sebelum status bencana nonalam Covid-19 dicabut oleh yang berwenang," ujarnya.
Petugas di sejumlah posko cek poin akan memeriksa SIKM bagi penumpang datang maupun pergi. Selain itu pemeriksaan lanjutan juga dilakukan di Terminal Terpadu Pulo Gebang. Ketentuan bagi pelanggar tetap mengacu pada Pergub 41 Tahun 2020 tentang sanksi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
- JPO Hantu Depan UIN Jakarta Kapan Digeser?
- Purnawirawan Ditantang Tempuh Jalur Konstitusi untuk Copot Gibran
- Jelang Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak Tinjau Kualitas dan Kesiapan Akomodasi, Serta berbagai Layanan bagi jemaah di Arab Saudi
0 Comments