Senin, 08/06/2020 09:03 WIB
KPAI: New Normal Harus Tetap Lindungi Anak
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengatakan new normal yang sedang dipersiapkan pemerintah harus tetap berdasarkan prinsip-prinsip pelindungan anak.
"Menurut Kementerian Kesehatan per 30 Mei 2020, terdapat 1.851 kasus Covid-19 pada usia anak," kata Susanto melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Ahad (7/6).
Susanto mengatakan perlu evaluasi menyeluruh, baik aspek pencegahan maupun penanganan melalui sinergi kementerian/lembaga terkait agar pelindungan anak pada masa Covid-19 dapat terlaksana secara optimal.
Karena anak lebih banyak di rumah selama pandemi Covid-19, pemerintah perlu memberikan edukasi kepada orang tua agar terus memberikan pengasuhan terbaik, berkoordinasi, serta bekerja sama dengan guru dan sekolah untuk memenuhi hak pendidikan anak.
"Orang tua juga perlu diedukasi untuk mendampingi anak dalam mengakses internet serta mengedukasi anak dengan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19," tuturnya.
Karena akses anak terhadap internet sangat tinggi pada masa pandemi Covid-19, anak berpotensi terpapar muatan-muatan digital negatif. Susanto mengatakan pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait harus memastikan agar pencegahan anak dari muatan-muatan negatif baik pornografi, radikalisme, dan kekerasan.
"Pemerintah juga perlu melakukan pencegahan dan penanganan terhadap kejahatan siber yang menyasar anak-anak serta mendorong muatan-muatan positif bagi anak," katanya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
0 Comments