Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 05/06/2020 09:09 WIB

65.878 Kendaraan Tak Punya SIKM Diputarbalikkan

Titik pemeriksaan di Jalan Narogong perbatasan Kabupaten Bogor menuju Kota Bekasi
Titik pemeriksaan di Jalan Narogong perbatasan Kabupaten Bogor menuju Kota Bekasi
JAKARTA, DAKTA.COM - Selama pelaksanaan operasi kepolisian “Ketupat Jaya 2020, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Satpol PP Pemprov DKI Jakarta telah memutarbalikkan 65.878 kendaraan bermotor yang hendak keluar-masuk wilayah DKI Jakarta. 
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan, mereka harus putar balik karena pengendara tidak dapat menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
 
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari pelaksanaan operasi kepolisian Ketupat Jaya 2020 yang dilaksanakan sejak tanggal 24 April hingga 26 Mei 2020 dan perpanjangan operasi Ketupat Jaya 2020 yang ditingkatkan sejak tangal 27 Mei hingga 4 Juni 2020.
 
Pada pelaksanaan tanggal 24 April – 26 Mei, sebanyak 41.439 kendaraan diputarbalikkan, selanjutnya sejak tanggal 27 Mei hingga 3 Juni 2020 sebanyak 24.439 kendaraan dipaksa diputarbalikkan agar tidak masuk ke wilayah DKI Jakarta.
 
"Kendaraan tersebut terjaring di 20 titik pos pemeriksaan SIKM yang didirikan tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang," ucapnya, Kamis (4/6).
 
Sebanyak 9 titik pos pemeriksaan SIKM di wilayah Jakarta merupakan penyekatan lapis pertama, dan 11 pos pemeriksaan SIKM yang didirikan di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang, merupakan penyekatan lapis kedua.
 
"Dari data kendaraan yang diputarbalikkan di wilayah DKI Jakarta didominasi oleh sepeda motor, sedangkan di luar wilayah DKI Jakarta didominasi kendaraan pribadi," katanya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1371 Kali
Berita Terkait

0 Comments