Kamis, 04/06/2020 13:12 WIB
Anies Baswedan Perpanjang PSBB, Juni Jadi Masa Transisi
JAKARTA, DAKTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Anies mengatakan dengan perpanjangan PSBB ini Jakarta akan memasuki fase transisi selama bulan Juni.
"Kami di Gugus Tugas Covid DKI memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6).
Anies mengatakan, perpanjangan PSBB itu salah satunya karena masih ada wilayah di DKI Jakarta yang memiliki angka kasus positif yang masih tinggi.
"Dalam masa transisi sanksi pelanggaran pembatasan tetap berlaku dan akan ditegakkan," ujarnya.
Dalam prosesnya, Anies sedang merancang protokol aktivitas masyarakat dalam menjalani new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi virus corona. Protokol ini akan diterapkan usai pelaksanaan PSBB di Jakarta berakhir.
Ia pun menyiapkan fasilitas kesehatan menjelang persiapan new normal, termasuk tenaga medis untuk menunjang kenormalan baru.
Sebelumnya, PSBB DKI Jakarta pertama kali dijalankan pada 10 April sampai 24 April 2020 lalu. Kemudian PSBB diperpanjang dari 24 April sampai 7 Mei dan diperpanjang lagi hingga 22 Mei. Terakhir, Anies memperpanjang PSBB hingga 4 Juni. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
0 Comments