Selasa, 02/06/2020 15:27 WIB
Mahasiswa: Kota Bekasi Zona Merah Korupsi
BEKASI, DAKTA.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mitra Karya Kota Bekasi dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Universitas Mitra Karya menggelar aksi demo pada Selasa (2/6/2020). Mereka menganggap kalau Kota Bekasi termasuk zona merah korupsi.
"Aksi yang memperingati Hari Lahir Pancasila ini, kami menggelar aksi damai di depan gedung Pemerintah Kota Bekasi. Kami menilai bahwa Kota Bekasi zona merah korupsi," tegas Adriyanto Abdillah, Koordinasi Aksi dari BEM Universitas Mitra Karya Kota Bekasi.
Adriyanto Abdillah menjelaskan bahwa aksi digelar dengan mengikuti protokoler kesehatan, seperti menggunakan masker, sarung tangan, dan memakai hand sanitizer.
"Koruptor itu benalu tiang pusaka Sang Merah Putih, perusak negara dan penyakit bagi penderitaan rakyat. Apalagi dengan kondisi saat ini kalau Indonesia sedang dilanda dengan wabah virus pandemi Covid-19 yang kian hari semakin merajai Bumi Pertiwi. Kota Bekasi merupakan salah satu yang termasuk zona merah, artinya sudah sangat parah kalau kita analogikan. Aktivitas terbatasi sekarang, ekonomi yang kian menurun, jangankan untuk kebutuhan sekunder, primerpun sudah sangat susah, tapi masih saja manusia maruk dan tamak masih tetap melakukan kegiatan biadab, yakni merampas hak orang lain," tegas Adriyanto Abdillah.
Adriyanto Abdillah mengaku, beberapa pekan lalu beredar kabar diduga terjadinya pemotongan anggaran bansos dan pemotongan honorarium Covid-19 bagi para staf dan petugas yang melaksanakan piket PSBB serta penanganan Covid-19 di kecamatan juga Satpol-PP Kota Bekasi.
Adapun tuntutan mereka, sambung Adriyanto Abdillah, diantaranya, meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi mengevaluasi semua kinerja dinas yang bersangkutan sampai pada tingkat kelurahan dalam penanganan Covid-19.
Kemudian, meminta Wali Kota Bekasi memberikan sanksi kepada semua oknum camat dan lurah yang melakukan pelanggaran-pelanggaran pendistribusian anggaran honor Covid-19, juga publikasi dan klasifikasi dugaan pelanggaran penyunatan honor PSBB. Lalu, meminta kejaksaan dan kepolisian untuk turun tangan terkait adanya dugaan pemotongan honor Covid-19 di Kota Bekasi.
"Padahal sudah sangat jelas Pancasila mengajarkan kepada kita semua bahwa tindakan korupsi merupakan perbutan yang dzolim dan mendzolimi. Jangan bercanda soal keadilan. Jangan pula merampas hak orang lain," tegas Adriyanto Abdillah. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments