Selasa, 02/06/2020 10:38 WIB
Menag: Pemberangkatan Haji 2020 Ditiadakan
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Agama menyampaikan meniadakan ibadah haji 2020 karena pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia maupun Arab Saudi.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriyah," kata Menag Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/6).
Keputusan ini berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriyah atau tahun 2020.
Menurutnya, Arab Saudi tak kunjung membuka akses haji untuk negara manapun. Sehingga pemerintah tak punya waktu menyiapkan pelayanan dan perlindungan jemaah haji. Pemerintah pun memutuskan meniadakan keberangkatan ibadah haji 2020.
Dengan peniadaan ini, artinya ratusan ribu calon jemaah asal Indonesia gagal berangkat haji pada tahun 2020. Kemenag telah berkomunikasi dengan MUI dan Komisi VIII terkait pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2020. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
0 Comments