Ahad, 31/05/2020 11:14 WIB
Kabar Baik, Kabupaten Bekasi Kini di Level Kuning Tingkat Penyebaran Covid-19
CIKARANG, DAKTA.COM - Kabupaten Bekasi mengalami penurunan Level kasus penyebaran Covid-19.
Berdasarkan rilis yang disampaikan Gubernur Jawa Barat dalam Rapat Evaluasi PSBB Tingkat Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Bekasi saat ini tidak lagi berada pada Level Merah (Berat) tetapi ada di Level Kuning (Cukup Berat).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa hasil ini diperoleh setelah melakukan evaluasi dari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diberlakukan sejak 15 April 2020 lalu.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan pihaknya bersyukur atas capaian penurunan status terkait penularan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Meski demikian pihaknya mengatakan tidak akan terburu buru puas dengan hasil yang dicapai, dirinya tetap meminta masyarakat untuk tetap menaati peraturan serta protokol kesehatan yang berlaku di Kabupaten Bekasi.
"Kami meminta masyarakat Kabupaten Bekasi untuk dapat berperan aktif guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, agar kedepannya Kabupaten Bekasi dapat terus meningkatkan levelnya menjadi biru hingga hijau," ucapnya di Cikarang, Ahad (31/5).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah membagi seluruh wilayah Jawa Barat ke dalam 5 zona, berdasarkan tingkat penularan Covid-19, yaitu zona hitam, merah, kuning, biru dan hijau. Dimana zona kuning berarti penemuan kasus Covid-19 hanya pada klaster tunggal.
Menurutnya, ada sembilan indikator yang menjadi penilaian penentuan penurunan level kewaspadaan Covid-19 diantaranya seperti laju ODP, PDP, positif, kesembuhan, kematian, reproduksi instan, transmisi, pergerakan dan resiko geografi.
Alamsyah menjelaskan, menurut data yang diperoleh dari provinsi Jawa Barat, pada periode satu yang terhitung sejak tanggal 2 - 15 April 2020 hingga periode empat yaitu 14 Mei - 26 Mei 2020, laju ODP dan PDP di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan.
Untuk level kuning ini, Alamsyah mengatakan jumlah pekerja yang datang ke kantor dalam sektor manufaktur iindustri tetap dibatasi, yang semula hanya diijinkan 25% dari kapasitas gedung, kali ini naik menjadi tidak lebih dari 50%, dan beroperasi dengan pengurangan jam kerja dan / atau pengaturan shift.
"Untuk kegiatan sekolah, level kuning ini masih sama, yakni melakukan kegiatan belajar melalui sistem online," ucapnya.
Pihaknya mendorong masyarakat untuk terus menaati protokol Adaptasi Kebiasaan Baru atau ABK yang telah ditetapkan, untuk memerangi Covid-19 di Kabupaten Bekasi. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments