Jum'at, 29/05/2020 13:35 WIB
37 Tahun BPKP, Optimalkan Pengawasan Anggaran Penanganan Covid-19
JAKARTA, DAKTA.COM - Ahmad Syaikhu berharap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) optimal dalam melakukan pengawasan anggaran penanganan Covid-19. Harapan itu disampaikan Syaikhu terkait dengan usia lembaga tersebut yang ke-37 tahun.
Syaikhu yang merupakan Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) itu menyatakan, optimalisasi BPKP menjadi tantangan tersendiri di tengah pandemi Corona saat ini.
"Ini jadi tantangan BPKP. Secara kelembagaan mereka harus melakukan pengawasan yang optimal terkait upaya penanganan Covid-19," ujar Syaikhu dalam keterangannya, Jumat (29/5).
Politisi PKS itu melanjutkan, fungsi pengawasan BPKP harus dioptimalkan agar penyimpangan anggaran penanganan Covid-19 bisa dikurangi.
"Jumlah anggarannya sangat besar. BPKP harus optimal lakukan pengawasan," lanjut Syaikhu.
Syaikhu juga meminta BPKP pro aktif. Sebab, dalam Pasal 27 ayat 2 Perppu No.1 Tahun 2020 yang sudah menjadi Undang-Undang, disebutkan bahwa sejumlah pejabat yang melaksanakan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tak dapat dituntut, baik secara perdata maupun pidana, asalkan dalam melaksanakan tugas didasarkan pada iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Pejabat yang dimaksud, yakni anggota, sekretaris, anggota sekretariat KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan), dan pejabat atau pegawai Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Lembaga Penjamin Simpanan, dan pejabat lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Perppu Nomor 1 Tahun 2020.
"BPKP harus proaktif melakukan pengawasan," harap Syaikhu.
Syaikhu juga mendorong pemerintah agar memiliki political will dengan menugaskan BPKP yang memiliki kompetensi di bidang pengawasan, untuk mengawal iktikad baik penyelenggara negara dan kesesuaian dengan peraturan perundangan yamg diamanahkan dalam Perpu No. 1 Tahun 2020 yang sudah menjadi UU tersebut.
Tak lupa, mantan Wakil Walikota Bekasi itu mengucapkan selamat ulang tahun kepada BPKP.
"Dirgahayu BPKP ke-37, semoga semakin profesional," pungkasnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
0 Comments