Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 26/05/2020 16:10 WIB

940 Napi di Lapas Cikarang Dapat Remisi Idul Fitri

Ilustrasi Lapas
Ilustrasi Lapas
CIKARANG, DAKTA.COM - Sebanyak 940 narapidana di lapas Cikarang Kabupaten Bekasi mendapat remisi di hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.
 
Kepala Lapas Cikarang, Nur Bambang mengatakan remisi yang diberikan bagi warga binaan itu bervariasi ada yang satu bulan dan dua bulan potong masa tahanan.
 
"Pemberian remisi ini juga berdasarkan keputusan dari Dirjen Lapas, sebelumnya lapas mengajukan dan disetujui pemberian potongan masa tahanan atau remisi," katanya di Cikarang, Selasa (26/5).
 
Ia mengaku, syarat remisi yang diberikan itu juga melihat perilaku dari narapidana itu sendiri, jika berkelakuan baik tentunya akan mendapat remisi.
 
Nur Bambang menambahkan, selama masa Idul Fitri, lapas juga tetap menerima jadwal kunjungan dari keluarga narapidana.
 
"Hanya saja tidak boleh bertemu secara langsung, mengingat masih mewabahnya virus corona," ujarnya..
 
Kunjungan narapidana dilakukan melalui virtual, ada 10 komputer yang digunakan untuk video conference antara pengunjung dengan narapidana. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2121 Kali
Berita Terkait

0 Comments