Selasa, 26/05/2020 16:10 WIB
940 Napi di Lapas Cikarang Dapat Remisi Idul Fitri
CIKARANG, DAKTA.COM - Sebanyak 940 narapidana di lapas Cikarang Kabupaten Bekasi mendapat remisi di hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Kepala Lapas Cikarang, Nur Bambang mengatakan remisi yang diberikan bagi warga binaan itu bervariasi ada yang satu bulan dan dua bulan potong masa tahanan.
"Pemberian remisi ini juga berdasarkan keputusan dari Dirjen Lapas, sebelumnya lapas mengajukan dan disetujui pemberian potongan masa tahanan atau remisi," katanya di Cikarang, Selasa (26/5).
Ia mengaku, syarat remisi yang diberikan itu juga melihat perilaku dari narapidana itu sendiri, jika berkelakuan baik tentunya akan mendapat remisi.
Nur Bambang menambahkan, selama masa Idul Fitri, lapas juga tetap menerima jadwal kunjungan dari keluarga narapidana.
"Hanya saja tidak boleh bertemu secara langsung, mengingat masih mewabahnya virus corona," ujarnya..
Kunjungan narapidana dilakukan melalui virtual, ada 10 komputer yang digunakan untuk video conference antara pengunjung dengan narapidana. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments