Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 19/05/2020 09:24 WIB

Habib Bahar Smith Kembali Ditahan di Lapas

Habib Bahar Smith ditahan pihak kepolisian (dok) (istimewa)
Habib Bahar Smith ditahan pihak kepolisian (dok) (istimewa)
BANDUNG, DAKTA.COM - Terpidana kasus penganiayaan remaja, Habib Bahar Smith dijemput oleh petugas pemasyarakatan dan kembali ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5) dini hari.
 
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan Habib Bahar dijemput karena program asimilasinya dicabut.
 
"Yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia dijemput petugas bapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Aris saat dihubungi di Bogor, Selasa (19/5).
 
Aris mengatakan, Habib Bahar kembali ditahan karena dinilai melanggar ketentuan program asimilasi. Sebelumnya, Habib Bahar memang bisa menghirup udara bebas sejak Sabtu (16/5), berkat program asimilasi dari Kemenkumham.
 
Namun, Aris tidak menyebut secara rinci apa pelanggaran yang Habib Bahar lakukan sehingga asimilasinya dicabut. Aris hanya menyebut Habib Bahar telah melanggar ketentuan asimilasi.
 
"Program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan asimilasi," kata Aris.
 
Sebelumnya, Habib Bahar sempat diperingatkan oleh petugas pemasyarakatan karena langsung kembali berdakwah di pondok pesantrennya, setelah bebas melalui program asimilasi.
 
Aris pada saat itu mengatakan, kegiatan dakwah itu dinilai mengundang massa. Kegiatan itu dapat menjadi pelanggaran dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
 
"Setelah kejadian itu maka saya perintahkan petugas (pemasyarakatan) untuk menelepon yang bersangkutan. Mengingatkan bahwa bagaimana pencegahan Covid-19 saat masa PSBB, jadi tidak boleh mengumpulkan massa," kata Aris, Senin (18/5).
Editor :
Sumber : Antara
- Dilihat 2703 Kali
Berita Terkait

0 Comments