Senin, 18/05/2020 12:36 WIB
Baca Meteran Secara Mandiri untuk Cegah Lonjakan Tarif listrik
BEKASI, DAKTA.COM - Semenjak merebaknya pandemi Covid-19, petugas PLN tidak melakukan pengecekan langsung stand meteran listrik ke rumah-rumah pelanggan. Hal itu sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk menerapkan social distancing agar menekan penyebaran Covid-19.
Ass. Manager Revenue Assurance, Muhammad Fitri Fauzi mengatakan atas dasar itulah, PLN meminta bantuan kepada pelanggan untuk membaca stand meter mandiri dan mengirimkannya melalui WhatsApp PLN bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stand dan foto kWh meter.
"Baca meter mandiri disiapkan PLN karena kondisi Covid-19, sehingga petugas kita tidak bisa pergi ke lapangan, jadi PLN meminta bantuan pelanggan untuk membaca stand meteran secara mandiri," kata Fauzi dalam Talkshow, Senin (18/5).
Ia mengaku, semenjak adanya work from home dan belajar di rumah banyak pelanggan yang mengeluhkan tagihan listrik naik drastis. Menurutnya, hal itu dikarenakan durasi pemakaian elektronik yang bertambah.
"Jadi laporan stand meteran dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya," ucapnya.
Bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.
Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stand kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan cara:
1. Siapkan nomor ID Pelanggan dan foto stand meter.
2. Buka Aplikasi WhatsApp dan kirim pesan “halo” melalui nomor 08122 123 123.
3. Ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar
4. Baca informasi yang muncul
5. Masukkan ID Pelanggan
6. Pelanggan akan mendapat balasan berupa jadwal pelaporan angka stand meter pelanggan yang bersangkutan (hari baca). Apabila belum, silahkan mengirim sesuai jadwal. Namun, apabila jadwalnya hari itu juga, silahkan ketik angka stand kWh meter dan melanjutkan langkah berikutnya.
7. Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka stand harus terlihat jelas)
8. Selesai PLN akan melakukan verifikasi data yang telah Anda kirimkan
Ass. Manager Management Billing, Bobby Barkah Islami menambahkan, sejak tahun 2017 hingga sekarang, PLN tidak pernah menaikkan tarif tenaga listrik. Informasi mengenai adanya kenaikan tarif listrik hanya isu.
"Jadi PLN tidak pernah menaikkan, karena memang tidak ada aturan dari pemerintah untuk menaikkan tarif listrik," pungkasnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
0 Comments