Jum'at, 15/05/2020 09:41 WIB
Polres Metro Bekasi Amankan Penjual Online Senjata Tajam
BEKASI, DAKTA.COM - Maraknya aksi kejahatan jalanan yang menggunakan senjata tajam serta aksi tawuran dimanfaatkan oleh salah satu pelaku di bawah umur untuk menjual sajam. Salah satunya yang dilakukan oleh seorang pemuda yang menjual senjata tajam secara online. Pelaku berinisial DP (15) ditangkap polisi di sekitar GOR Patriot Kota Bekasi pada Rabu (13/5).
“Awalnya kita menangkap beberapa pelaku yang akan melakukan tawuran kemudian dari beberapa orang tersebut kita mendapatkan senjata tajam dan setelah melakukan interogasi, kita mendapatkan informasi bahwa senjata itu didapatkan melalui online,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Wijonarko di Mapolrestro Bekasi Kota pada Kamis (14/5).
Pelaku menjual senjata tajam seharga 100-150 ribu rupiah per bilah. Senjata tajam diposting oleh pelaku di media sosialnya untuk mencari pembeli. Tim Cyber Polres Metro Bekasi Kota yang melakukan patroli Cyber kemudian memancing pelaku untuk bertransaksi.
"Kita mendapatkan nama pelaku dan selanjutnya kita memancing pelaku untuk sebagai pembeli, ketika kita menetapkan waktu transaksi untuk bertemu langsung pelaku dan saat itu pelaku sudah membawa senjata tajam jenis clurit diselipkan di dalam sarung saat itu juga kita amankan yang bersangkutan ke polres dan kita juga melakukan pemeriksaan di rumah pelaku dan mendapatkan beberapa barang bukti senjata tajam,” tandasnya.
Belakangan, senjata tajam tersebut dijual kepada para remaja yang ternyata digunakan untuk aksi tawuran dan aksi kejahatan lainnya. Polisi masih melakukan pengembangan atas kemungkinan banyaknya pembeli senjata tajam dari pelaku.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 3 bilah senjata tajam jenis clurit dan kain sarung yang digunakan tersangka untuk menyembunyikan sajam tersebut. Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman sepuluh (10) tahun penjara. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments