Kamis, 14/05/2020 13:22 WIB
INDEF Nilai Omnibus Law Tak Cukup Dongkrak Investasi
JAKARTA, DAKTA.COM - Meskipun mendapatkan banyak kritik terkait Omnibus Law Cipta Kerja, namun DPR RI tetap melakukan pembahasan RUU tersebut usai masa reses. Omnibus Law Cipta Kerja dianggap menjadi jalan keluar untuk menghindari keterpurukan perekonomian nasional.
Namun menurut Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad menilai Omnibus Law tidak serta merta mampu mendongkrak perekonomian nasional yang terhantam wabah Covid-19.
"Menurut saya kalau investasinya adalah investasi masyarakat secara luas tidak terlampau pengaruh ya karena problemnya tidak bisa dipecahkan hanya dengan omnibus Law," papar Tauhid saat dihubungi, Kamis (14/5).
Tauhid berpendapat ada hal-hal lain yang lebih krusial untuk dibahas dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja seperti isu tentang tenaga kerja, pelayanan perpajakan, infrastruktur, dan kasus korupsi, yang tidak bisa dipecahkan dalam Omnibus Law.
"Nah kalaupun itu ada, menurut saya pengaruhnya masih relatif kecil karena memang hanya menguntungkan akan isu dan sektor tertentu misalkan pertambangan karena dia memperpanjang masa kontrak tanpa harus ada evaluasi pemerintah, lalu tenaga kerja, itu kan menurunkan biaya buruh kenaikan upah kemudian mengurangi kesejahteraan karyawan dan pekerja," papar Tauhid.
Tauhid berpendapat apabila nanti ada investasi yang masuk itu bukan karena Omnibus Law, tapi Indonesia memang punya daya tarik investasi yang besar terutama dari segi pasarnya, bukan karena regulasi.
"Sebenarnya yang dikeluhkan itu kaitannya dengan tumpang tindih regulasi dan kewenangan dari daerah itu yang pertama, yang kedua ada regulasi yang berkaitan dengan perburuhan, yang lain menurut saya tidak terlalu signifikan," tutupnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments