Hampir 80.000 Orang Tandatangani Petisi Penangkapan Netanyahu
LONDON_DAKTACOM: Hampir 80.000 orang hingga Senin menandatangani petisi mendesak penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas kejahatan perang ketika ia mengunjungi London bulan depan.
Petisi itu diluncurkan pada awal bulan ini oleh warga Inggris Damian Moran dan ditayangkan di laman pemerintah, lapor AFP.
"Di bawah hukum antarbangsa, dia (Netanyahu) harus ditangkap karena kejahatan perang setiba di Inggris atas pembantaian lebih dari 2.000 warga pada 2014," kata Moran, mengacu pada 51 hari serangan pasukan Israel di Gaza pada tahun lalu.
Jika jumlah penandatangan mencapai 100.000, permohonan itu dapat dipertimbangkan untuk dibahas di parlemen Inggris.
Tapi, Moran mengatakan kepada media bahwa ia meragukan akan mencapai parlemen, yang memberi hubungan baik Israel dengan Inggris.
Pemerintah Inggris menanggapi sesudah naskah itu mendapat 10.000 penandatangan, dengan mengatakan bahwa kepala pemerintahan asing tamu, seperti Perdana Menteri Netanyahu, memiliki kekebalan hukum dan tidak dapat ditangkap atau ditahan.
"Kami mengakui bahwa perang di Gaza pada tahun lalu menewaskan orang dalam jumlah mengerikan," tambahnya.
"Seperti kata perdana menteri (David Cameron), kami semua sangat sedih akibat kekerasan itu dan Inggris berada di garis depan upaya pembangunan kembali oleh dunia," katanya.
"Tapi, perdana menteri jelas mengenai pengakuan Inggris atas hak Israel mengambil tindakan memadai untuk membela diri, dalam batas hukum kemanusiaan antarbangsa," katanya.
Inggris mendorong penyelesaian dua-negara untuk menuntaskan sengketa Israel-Palestina dan akan memperkuat pesan itu ke Netanyahu dalam kunjungannya pada September, kata tanggapan itu.
Setiap warga negara Inggris dapat meluncurkan petisi di laman pemerintah, meminta tindakan tertentu dari pemerintah atau majelis rendah parlemen.
Hanya warga Inggris yang dapat menandatangani petisi itu, tapi mereka perlu memasukkan nama, alamat E-mail dan kode pos.
Israel melancarkan serangan di Jalur Gaza, yang dikuasai Hamas, pada 8 Juli tahun lalu, yang menewaskan lebih dari 2.000 warga Palestina dan 66 tentara Israel.
Pengacara Inggris pendukung Palestina gagal menangkap mantan Menteri Kehakiman Israel Tzipi Livni sesudah perang Gaza 2008-2009.
Kedutaan Israel di London menyebut petisi itu "ulah publisitas tanpa arti".
Reporter | : | |
Editor | : | |
Sumber | : | ANTARA News |
- Jerman Tolak Usulan Larangan Visa Turis untuk Warga Rusia
- Balas Zelensky, Suriah Putus Hubungan Diplomatik dengan Ukraina
- Erdogan Ambil Sikap atas Penyerangan Masjid Al Aqsa Oleh Israel
- Uni Eropa: Militer Rusia Bertanggung Jawab Atas Kelangkaan Pangan Global
- Qatar Alokasikan Dana Bantuan Kemanusiaan untuk Pengungsi Ukraina
- Sekjen NATO: Pembunuhan Sipil di Bucha, Ukraina adalah Kebrutalan
- AS Resmi Nyatakan Rusia Lakukan Kejahatan Perang di Ukraina
- WHO Konfirmasi Adanya Deltacron, Rekombinasi Delta dan Omicron yang Telah Menyebar di Eropa
- Pengungsi Ukraina Diperingatkan Bahaya Perdagangan Manusia
- Rusia Minta Bantuan Makanan dari China Kala Perang di Ukraina
- Hamas Kecam Keras Pertemuan Erdogan dengan Presiden Israel Herzog
- Kanada akan Sanksi 10 Orang Dekat Putin
- Zelensky Minta AS Kirim Jet: Mungkin Terakhir Anda Lihat Saya Hidup
- Alasan NATO Tak Tutup Zona Terbang Ukraina
- UNCHR: 1 Juta Orang Tinggalkan Ukraina dalam Sepekan
0 Comments