Selasa, 12/05/2020 14:22 WIB
Gugus Tugas Pertimbangkan Shalat Idul Fitri di Masjid
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyebut pembukaan tempat ibadah masih mempertimbangkan risiko bahaya yang mungkin muncul akibat Covid-19. Pembukaan tempat ibadah termasuk untuk shalat Idul Fitri berjamaah di masjid.
“Menyangkut adanya keinginan membuka tempat ibadah, tadi Pak Wapres mengingatkan peserta rapat bahwa pembukaan tempat ibadah sangat tergantung apakah masih ada bahaya yang mengancam atau tidak,” kata dia setelah rapat terbatas dari Jakarta, Selasa (12/5).
Ia mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (melalui konferensi video) dengan topik "Evaluasi Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)". Doni menambahkan, pertemuan itu salah satunya membahas kemungkinan pelonggaran untuk membuka tempat ibadah.
Ia mengatakan, jika tidak ada risiko yang berbahaya, mungkin saja, misalnya, shalat dilakukan secara berjamaah di masjid-masjid.
“Kalau bahaya tidak ada, bisa saja shalat dilakukan. Tapi, kalau masih ada ancaman Covid-19 maka shalat Idul Fitri berjamaah tidak dilakukan,” katanya.
Gugus tugas secara khusus juga telah mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk menyusun dan menyiapkan suatu simulasi sehingga fase-fase dalam pemulihan setiap sektor kehidupan dapat berjalan dengan baik.
“Presiden menginstruksikan gugus tugas untuk menyiapkan suatu simulasi agar bila akan melonggarkan tahapan harus jelas, setiap fase ada yang dilakukan,” kata Doni. **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
0 Comments