Selasa, 12/05/2020 09:31 WIB
Pemerintah Perlu Kawal Pembayaran THR Bagi Pekerja Swasta
JAKARTA, DAKTA.COM - Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar menekankan pentingnya peran Pemerintah untuk mengawal proses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta.
"Menjelang H-7 ini pemerintah seharusnya sudah mendata dan melakukan tindakan persuasif agar pengusaha swasta membayar THR secara penuh, namun bila tidak bisa juga maka pemerintah harus memastikan pengusaha membayar kekurangan THR itu secara pasti dan terus mengawal agar ada kepastian hukum, dengan perjanjian bersama," terang Timboel dalam keterangannya, Senin (12/5).
Ia meminta, Pemerintah mengawal dan melakukan penegakkan hukum atas pembayaran THR yang tidak penuh oleh perusahaan pada H-7, yang memang mengalami kesulitan cash flow.
Menurutnya, Pemerintah harus membantu pekerja menagih kekurangan THR tersebut kepada perusahaan, bila pengusaha ingkar terhadap isi Perjanjian Bersama.
Timboel mengatakan, Pemerintah tidak boleh sekadar mengeluarkan SE Menteri Ketenagkerjaan no.6 tahun 2020 tetapi tidak mengawal pembayaran kekurangan THR ini sehingga penegakkan hukum menjadi lemah.
Seharusnya, lanjut dia, seluruh pekerja formal, yaitu swasta maupun aparatur sipil negara (ASN) mendapatkan THR tepat waktu dan secara penuh untuk mendukung daya beli di saat hari raya dan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
"Namun untuk pekerja swasta, ada persoalan mengingat banyak perusahaan swasta yang mempunyai masalah cash flow saat ini sehingga sulit untuk memenuhi kewajiban mambayar THR secara penuh, tetapi membayar dengan cara mencicil sampai akhir tahun seperti yang diamanatkan SE Menteri Ketenagkerjaan no.6 tahun 2020," katanya.
Ia mengungkapkan, apabila hanya ASN yang diprioritaskan, tentunya akan berpotensi menimbulkan kecemburuan pekerja swasta. Namun, THR bagi ASN ini mampu sebagai proses untuk meningkatkan konsumsi masyarakat yang juga akan menyasar kepada penyerapan barang dan jasa yang diproduksi swasta.
Sehingga perusahaan swasta tetap bisa beroperasi dan mempekerjakan pekerja dan akhirnya mampu membayar upah bulanan dan kekurangan THR kepada pekerjanya.
"Tentunya dengan THR yang diterima para ASN ini juga diharapkan lebih membangun solidaritas sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini, sehingga perayaan hari raya nanti bisa lebih berkualitas dinikmati secara bersama oleh seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments