Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 11/05/2020 15:33 WIB

Sektor Pariwisata Tutup, Banyak Pekerja Terdampak

Gedung Juang Tambun Selatan merupakan salah satu tempat kegiatan seni budaya tradisional
Gedung Juang Tambun Selatan merupakan salah satu tempat kegiatan seni budaya tradisional
CIKARANG, DAKTA.COM - Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi meminta pemerintah daerah membantu pelaku usaha pariwisata yang terdampak Covid-19.
 
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar mengatakan sejak ada wabah pandemi Covid-19, bahkan sebelumnya, pelaku usaha pariwisata menutup usahanya.
 
Sektor pariwisata yang tidak beroperasi saat pandemi Covid-19 adalah sektor wisata alam, arena bermain anak, kolam renang dan usaha hiburan seni budaya seperti, jaipong, topeng, wayang golek, organ tunggal, hotel, serta usaha hiburan sejenis lainnya.
 
Dengan tidak beroperasinya usaha pariwisata di Kabupaten Bekasi ini, Sunandar mengatakan sangat berdampak sekali baik kepada pelaku usaha pariwisata maupun para pekerjanya. Pelaku usaha pariwisata harus meliburkan pekerjanya, sehingga para pekerja juga tidak sedikit yang mengalami dirumahkan bahkan di PHK.
 
"Oleh karena itu dibutukan strategi jangka pendek dan jangka panjang untuk membantu mereka," ujarnya di Cikarang, Senin (11/5).
 
Untuk jangka pendek, bisa berupa, insentif atau bantuan sosial bagi para pekerja di sektor usaha pariwisata, pembebasan biaya BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerjanya, pengurangan atau subsidi biaya listrik, subsidi biaya air, sewa, dan relaksasi peminjaman bank.
 
"Untuk strategi jangka panjang, pemerintah daerah bisa memberikan penghapusan pajak pembangunan 1 (PB1), yaitu pajak makanan dan minuman yang dipungut dari usaha-usaha wisata seperti tempat makan, restoran, penginapan ataupun hotel," ucapnya. 
 
Selain itu, menurutnya, kedepannya pemerintah daerah juga harus mempersiapkan kenyamanan di destinasi wisata yang terdampak Covid-19, seperti, kebersihan, keamanan, kesehatan, pelestarian lingkungan, dan menyiapkan regulasi daerah dukungan terhadap pelaku usaha pariwisata. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1808 Kali
Berita Terkait

0 Comments