Ahad, 10/05/2020 11:58 WIB
Apakah Wanita Menyusui Tetap Berpuasa?
DAKTA.COM - Seorang wanita nifas di bulan Sya’ban dan sudah bersih dari nifas di bulan Ramadhan (dan masih menyusui, pent). Apakah ia disyari’atkan untuk berpuasa sedangkan ia mampu? Di sisi lain, sebagian dokter mengatakan bahwa bayi bisa bersabar maksimal 6 jam tidak disusui.
Penjelasan berdasarkan fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, jika wanita tersebut masih menyusui anaknya, dan saat berpuasa ASI-nya tidak berkurang, maka ia wajib berpuasa. Ketika sudah bersih dari nifas dan selama tidak menimbulkan bahaya bagi bayinya.
Jika wanita tersebut bersih dari nifas di tengah hari, ia tidak diwajibkan berpuasa pada sisa hari tersebut. Ia tetap berbuka.
Demikian juga wanita haid, jika ia bersih dari haid di tengah hari maka ia tetap berbuka boleh makan dan minum pada sisa hari tersebut. Inilah pendapat yang rajih. Wallahu a'lam bis-shawab
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Puasa Meningkatkan Iman dan Imun
- Bergerak Bersama dalam Pergerakan Membela Palestina
- Apa yang Dilakukan Makmum Ketika Imam Lupa Saat Shalat?
- Mengucap Salam, Amalan Mulia yang Kian Memudar
- Peliharalah Uban Sebagai Cahaya di Hari Kiamat
- Dahsyatnya Mengucap Laa Haula Wa Laa Quwwata Illa Billah
- Jadilah Hamba Allah yang Bersaudara
- Pahala Membaca Surah Al Ikhlas
- Lamakanlah Ketika Rukuk dan Sujud
- Telat Shalat Subuh Karena Ketiduran, Harus Bagaimana?
- Doa Agar Dijamin Aman Keluar Rumah
- 5 Amalan Berbakti kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal
- Doa Terbaik di Hari Arafah dan Keutamaannya
- Keistimewaan dan Keutamaan Puasa Arafah
- Pahala Shalat Istikharah
0 Comments