Ahad, 10/05/2020 09:15 WIB
Bakamla RI Amankan 19 PMI Ilegal di Perairan Batam
BATAM, DAKTA.COM - Bakamla RI kembali berhasil mengamankan mobilisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang pulang kembali ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Batam, Sabtu (9/5/2020) Dini hari.
Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla RI Laksma Bakamla Eko Murwanto menyampaikan, berkat kerja sama dengan semua pihak, dalam hal ini APMM Malaysia, dan kesiapsiagaan unsur, Bakamla RI berhasil mengamankan PMI ilegal dari Malaysia yang mencoba pulang melalui jalur pelabuhan ilegal.
Sejumlah 19 orang yang terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, termasuk di dalamnya seorang anak laki-laki berusia 2 tahun berhasil diamankan oleh Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla RI di daerah hutan bakau Tanjung Sauh.
Pengamanan PMI ilegal ini berawal dari informasi yang diberikan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kolonel Mohd Zul Fadeli bin Nayan, Jumat (8/5) sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Dari hasil pantauan radar, diinformasikan adanya boat dari Indonesia yang memasuki perbatasan, diduga akan melakukan mobilisasi PMI ilegal.
"Menerima info tersebut, Satgas segera melakukan tindakan antisipasi penyekatan di sejumlah titik masuk. Tengah malam Sabtu (9/5) sekitar pukul 01.00 WIB, Satgas memantau siluet boat dari arah Malaysia dan dari siluetnya sesuai dengan informasi dari APMM," katanya dalam keterangannya, Ahad (10/5).
Ia menjelaskan, Satgas segera melakukan intersep. Boat yang mengetahui kedatangan Satgas langsung melarikan diri dan dilakukan pengejaran oleh Satgas. Tekong/nahkoda boat tersebut diasumsikan sebagai masyarakat setempat karena sangat memahami jalur tikus di perairan Batam.
"Sesaat Satgas sempat kehilangan jejak, namun target terperangkap di daerah hutan bakau Tanjung Sauh yang memang merupakan daerah tumbuhnya karang dan perairannya dangkal. Akhirnya PMI ilegal berhasil ditemukan di hutan bakau Tanjung Sauh tersebut. Saat boat diamankan, nahkoda tidak ditemukan dan telah melarikan diri. Selanjutnya, Satgas membawa PMI ke pangkalan dan menghubungi Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melaksanakan protokol kesehatan," jelasnya.
Dari hasil rapid test yang dilakukan oleh Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan, tidak ditemukan PMI yang reaktif. Selanjutnya PMI diserahkan oleh Dansatgas Garda Lintas Batas Bakamla RI ke Satgas Covid-19 Pemko Batam untuk dilakukan karantina di Rusunawa Tanjung Uncang yang diterima oleh dr. Ratna Irawato. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
0 Comments