Sabtu, 09/05/2020 12:04 WIB
AP II Terapkan Prosedur Baru di Bandara Soetta Karena Corona
JAKARTA, DAKTA.COM - PT Angkasa Pura II menetapkan beberapa prosedur baru untuk penumpang Bandara Soekarno-Hatta selama wabah covid-19 atau virus corona. Langkah ini dilakukan menindaklanjuti pembukaan operasional untuk penumpang bersyarat yang diinstruksikan Surat Edaran Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.
"Prosedur baru ini dijalankan secara ketat dengan tahapan yang detail, oleh karena itu kami menghimbau agar calon penumpang pesawat sudah hadir di bandara 3-4 jam sebelum jadwal keberangkatan," ujar Director of Operations and Services PT Angkasa Pura II Muhammad Wasid melalui keterangan pers, Sabtu (9/5).
Hamid menjelaskan titik layanan keberangkatan dibatasi menjadi dua, yakni gate 4 pada terminal 2, dan gate 3 pada terminal 3. Pada setiap titik keberangkatan, terdapat Posko Pengendalian Percepatan Penanganan Covid-19.
Penumpang harus menunjukkan tiket penerbangan, identitas diri, surat keterangan bebas Covid-19, surat keterangan perjalanan dan berkas wajib lainnya di posko tersebut. Kemudian penumpang lanjut mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau health alert card dan formulir penyelidikan epidemiologi di posko.
Setelah diisi berkas akan diperiksa ulang oleh anggota Kantor Kesehatan Bandara. Kalau sudah dinyatakan lengkap baru penumpang mendapat surat izin dari anggota KKP.Baru setelah itu penumpang bisa melakukan check-in di masing-masing konter dan mendapatkan boarding pass.
Pada tahapan pemeriksaan di security check poin selanjutnya, surat izin dari KKP, boarding pass dan identitas diri akan kembali diperiksa. Setelah lengkap penumpang baru bisa menuju boarding lounge.
Wasid mengatakan rangkaian prosedur ini juga dilakukan di bandara-bandara lain yang dikelola PT Angkasa Pura II dan beroperasi selama wabah corona. Terpisah Kepala KKP Soekarno Hatta Anas Ma'ruf mengatakan serangkaian pemeriksaan yang dilakukan pihaknya termasuk rapid test corona.
Namun ini hanya untuk penumpang dari penerbangan internasional.
"Dalam rangka apa? Ya meningkatkan pengetatan pengawasan. Jangan sampai mereka [WNI] pulang dari luar negeri dan beresiko," tuturnya kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan dalam sehari pihaknya melakukan rapid test setidaknya pada 600 sampai 1.000 penumpang penerbangan internasional per hari. Angkanya bervariasi tiap hari.
Sedangkan untuk penerbangan domestik, ia menjelaskan melakukan rapid test menjadi syarat yang harus dilakukan penumpang sebelum membeli tiket. Ia pun mengaku pihaknya bakal menambah sumber daya manusia (SDM) untuk melakukan pemeriksaan penumpang internasional dan domestik untuk mengantisipasi penumpukan.
"Nanti ditambah [jumlah petugas] karena sekarang domestik dibuka, nanti ditambah untuk mengawasi. Nanti tergabung juga dengan Gugas," ujarnya.
Anas pun mengkonfirmasi sebelumnya ada 11 penumpang Bandara Soetta yang dinyatakan positif corona. Hal ini didapati melalui pemeriksaan rapid test terhadap penumpang penerbangan internasional.
Melalui SE Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria orang yang bisa melakukan perjalanan. Misalnya pekerja di sektor tertentu, TKI, WNI dan pelajar dari luar negeri.
Menteri Perhubungan Budi Karya melalui Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menegaskan larangan mudik tetap berlaku meskipun moda transportasi diizinkan beroperasi kembali. (fey/agt)
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | CNN Indonesia |
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
0 Comments