Ahad, 03/05/2020 10:44 WIB
Ratusan Hektare Padi di Kulon Progo Diserang Hama Wereng
KULON PROGO, DAKTA.COM - Lahan tanaman padi seluas 6,2 hektare di Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dipastikan puso dan ratusan hektare berpotensi gagal panen karena terjadi serangan hama wereng batang coklat.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha mengatakan luas serangan hama wereng batang coklat seluas 179,4 hektare, dengan rincian 100 hektare rusak ringan, 67,7 hektare rusak sedang, 4,5 hektare rusak berat, dan 6,2 hektare dipastikan puso.
"Sebagian sudah masuk masa panen. Sehingga segera bisa dipanen. Yang belum masa panen kita laksanakan gerakan pengendalian massal sampai panen," kata Aris di Kulon Progo, Ahad (3/5).
Ia mengatakan luas tanam padi di Kecamatan Galur sekitar 711 hektare. Sehingga, tanaman padi dengan serangan hama wereng batang coklat kategori ringan diupayakan gerakan pengendalian akan terkendali dan bisa sampai panen.
"Kami berupaya serangan hama wereng batangan coklat tidak meluas. Saat ini, kami dan petani berupaya melakukan gerakan pengendalian hama secara serempak, supaya tidak meluas," katanya.
Aris mengimbau setelah Masa Tanam (MT) II atau masuk MT III, sebaiknya petani menanam palawija seperti jagung, dan kedelai, sehingga dapat memutus siklus hama wereng batang coklat.
"Kami meyakini pola tanam, padi-padi-palawija dapat memutus siklus organisme pengganggu tanaman, termasuk hama wereng batang coklat," katanya.
Anggota Komisi II DPRD Kulon Progo Sendy Yulistiya Prihandini meminta pemkab memberikan ganti rugi atau subsidi kepada petani yang tanaman padinya gagal panen. Hal ini mengingat hasil panen diharapkan mampu mencukupi kebutuhan pangan, terlebih masa pandemi Covid-19 ini.
"Petani yang tanaman padinya gagal panen harus dibantu, dalam bentuk subsidi, atau bantuan lainnya supaya mereka tidak terpuruk pada masa pandemi Covid-19 ini," katanya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
0 Comments