Selasa, 21/04/2020 09:32 WIB
Pandemi Covid-19, Sidang Isbat Akan Digelar Pakai Telekonferensi
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk penetapan awal bulan Ramadan 1441H/2020M. Rukyatul Hilal akan dilaksanakan hari Kamis (23/04) pada 82 titik pemantauan yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia.
"Rukyatul hilal dilaksanakan oleh petugas Kanwil Kemenag Provinsi bekerjasama dengan ormas Islam, BMKG, dan Mahkamah Agung. Mereka akan melakukan pemantauan hilal di 82 titik yang telah ditetapkan. Titik pantau terbanyak di Jawa Timur, 27 lokasi, dan Jawa Barat dengan 8 lokasi," terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam keterangannya yang diterima, Selasa (20/4).
Ia menyampaikan, hasil Rukyatul Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Ramadhan akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan kapan ibadah puasa dimulai.
Menurutnya, sehubungan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, sidang isbat akan digelar dengan skema berbeda. Pihaknya akan memanfaatkan sarana telekonferensi dalam sidang isbat tahun ini.
"Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi telekonferensi sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," ujar Kamaruddin.
Masyarakat juga dapat menyaksikan proses isbat nanti melalui live streaming di laman resmi dan media sosial Kementerian Agama.
Menurut Kamaruddin, sebagaimana biasa, sidang isbat akan dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama, paparan posisi hilal awal Ramadan 1441H oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.
Setelah Magrib, sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, serta Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam. Para tokoh ormas yang diundang, bisa mengikuti dan berdialog dalam proses sidang ini melalui meeting room online yang akan akan dibagikan tautan, ID, dan password-nya.
Hasil sidang isbat, lanjut Kamaruddin, akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui telekonferensi pers. Sehingga, media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama.
"Publik bisa mengikutinya melalui live streaming web dan medsos Kemenag," pungkasnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
0 Comments