Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 20/04/2020 15:31 WIB

Kadis: Penumpang KRL Wajib Kenakan Masker

Pemeriksaan suhu tubuh penumpang KRL di Stasiun Kranji
Pemeriksaan suhu tubuh penumpang KRL di Stasiun Kranji
CIKARANG, DAKTA.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi mewajibkan pengguna Comutter Line menggunakan masker menyusul tidak dihentikannya operasional moda transportasi tersebut pada masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besaresar (PSBB) di Jabodetabek.
 
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat bersama Gubernur DKI Jakarta meminta agar KRL dihentikan operasionalnya saat PSBB, namun usulan itu ditolak oleh Pemerintah Pusat.
 
Kadishub Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan kewenangan  operasional KRL sepenuhnya berada di pusat.
 
Oleh karena itu, bersama dengan TNI dan Polri pihaknya memaksimalkan pengawasan di stasiun KRL di antaranya di Stasiun Cikarang, Stasiun Telaga Asih Cikarang Barat, Stasiun Metland Cibitung, Stasiun Cibitung, dan Stasiun Tambun agar penumpang melakukan pembatasan jarak serta wajib menggunakan masker.
 
"Jika tidak menggunakan masker, penumpang tidak boleh masuk stasiun dan naik KRL," tegasnya di Cikarang, Senin (20/4).
 
Yana menambahkan, selama penerapan PSBB mulai 15 April hingga dua pekan kedepan, petugas Dishub Kabupaten Bekasi juga disiagakan di titik pemeriksaan atau check poin yang jumlahnya ada 10 lokasi. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1971 Kali
Berita Terkait

0 Comments