Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 20/04/2020 13:51 WIB

Pendapatan Sopir Angkutan Umum Turun Drastis Akibat PSBB

Pemeriksaan di Jalan Kalimanag, Sumber Arta Kota Bekasi
Pemeriksaan di Jalan Kalimanag, Sumber Arta Kota Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Pendapatan sopir angkutan umum di Kabupaten Bekasi menurun drastis pada masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat Covid-19.
 
Ketua Organda Kabupaten Bekasi, Obing Fakhrudin mengatakan dengan adanya pembatasan jumlah penumpang saat PSBB, artinya angkutan umum tidak boleh mengangkut penuh penumpangnya.
 
"Tentunya berpengaruh pada pendapatan setoran, jika dihitung-hitung penurunan pendapatan bisa mencapai 70 persen," katanya di Cikarang, Senin (20/4).
 
Meski kehilangan pendapatan, namun sebagai organisasi angkutan, Organda mendukung penerapan PSBB agar virus corona segera hilang dan aktivitas masyarakat bisa seperti sedia kala.
 
Organda juga mengajurkan pengemudi angkot untuk dapat menggunakan masker ketika beroperasi mengangkut penumpang dan menyediakan pembersih tangan di armadanya.
 
Obing mengaku tengah mendata jumlah supir angkutan umum agar nantinya dapat diberikan bantuan, karena selain pengemudi ojek online, supir angkutan kota juga ikut berdampak.
 
 "Kami berharap bantuan jangan hanya menyasar ke pengemudi online saja, tetapi supir angkot juga harus diberikan bantuan karena mereka juga terdampak penghasilannya," ucapnya. **

 

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2279 Kali
Berita Terkait

0 Comments