Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 17/04/2020 15:14 WIB

Pemkab Bekasi Miliki Alat PCR untuk Percepat Hasil Pemeriksaan Covid-19

Ilustrasi sample tes PCR
Ilustrasi sample tes PCR
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mempercepat hasil pemeriksaan pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
 
Alat itu berada di Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bekasi di Pasir Gombong Kecamatan Cikarang Utara.
 
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan dengan semakin masifnya kasus corona, maka pemerintah daerah membeli alat tersebut.
 
"Dengan adanya alat ini, dapat memotong waktu lamanya pemeriksaan hasil swab test. Dari Puskesmas atau Rumah Sakit rujukan dapat langsung mengirimkan sampel ke Labkesda. Lalu dites dan hasilnya akan keluar dalam kurun waktu 2 sampai dengan 3 jam saja," ucapnya di Cikarang, Jumat (17/4).
 
Sebelumnya, semua sampel swab test yang diperoleh harus dibawa ke Balitbang Kemenkes yang berada di Jakarta. Dan memerlukan waktu 7 sampai dengan 10 hari untuk mengetahui hasilnya.
 
Sementara itu, Kepala UPTD Labkesda Kabupaten Bekasi, Agus Sarin mengatakan dalam sehari petugas hanya mampu memeriksa 16 sampel swab test. Kedepan, setelah penyesuaian dan pelatihan penggunaan alat itu selesai maka dapat memeriksa 32 sampel swab test.
 
Alat PCR merupakan alat yang digunakan untuk pemeriksaan Covid-19. Dengan memeriksa spesimen lendir menggunakan swab di hidung dan tenggorokan. Pemeriksaan menggunakan PCR adalah metode yang paling akurat dalam mendeteksi Covid-19.  **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2299 Kali
Berita Terkait

0 Comments