Rabu, 15/04/2020 13:53 WIB
PSBB, Pemkab Bekasi Batasi Aktivitas Jual-Beli di Pasar
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan pembatasan aktivitas jual-beli yang berlangsung di pasar tradisional selama penerapan Pemberlakukan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pembatasan itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Dalam Perbup itu mengatur mengenai berbagai pembatasan sosial.
Kadis Perdagangan Kabupaten Bekasi, Abdurropiq mengatakan pasar tradisional dibatasi waktu operasionalnya dari pukul 04.00 hingga pukul 15.00 WIB, kecuali Pasar Induk Cibitung yang menyuplai kebutuhan sayur mayur dan buah dari luar Kabupaten Bekasi.
"Pasar Induk Cibitung tetap beroperasi seperti biasa, hanya saja wajib memberlakukan standar kesehatan," ungkapnya di Cikarang, Rabu (15/4).
Untuk minimarket juga dibatasi mulai pukul 09.00-20.00 WIB, kemudian supermarket, hypermarket dan perkulakan jam operasionalnya mulai pukul 10.00-20.00 WIB, toko kelontong dari pukul 06.00-18.00 WIB.
"Sementara untuk mall atau pusat perbelanjaan diwajibkan tutup selama pemberlakuan PSBB," katanya.
Abdurropiq juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan belanja melalui online (daring) yang disediakan oleh pemerintah daerah di https://pasaronline.bekasikab.go.id/
Masyarakat bisa berbelanja dan memilih barang yang ada di 12 pasar yang ada di Kabupaten Bekasi kemudian belanjaannya diantarkan langsung oleh pihak UPTD pasar. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments