Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 15/04/2020 11:08 WIB

Pemkab Bekasi Siapkan TPU untuk Korban Covid-19

Pemakan seorang warga Perumahan Puri Cendana yang meninggal diduga suspect Covid-19, Sabtu (21/3)
Pemakan seorang warga Perumahan Puri Cendana yang meninggal diduga suspect Covid-19, Sabtu (21/3)
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di dua kecamatan untuk mengubur pasien yang meninggal dunia karena terjangkit virus corona (Covid-19).
 
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi (PIKOBSI), Alamsyah mengatakan TPU digunakan untuk pasien yang meninggal dunia karena terindikasi virus korona.
 
"Untuk TPU bagi jenazah positif Covid-19 disiapkan di TPU Pasir Tanjung Cikarang Pusat dan TPU Mangunjaya Tambun Selatan," katanya.
 
Meski belum ada penolakan dari warga, tetapi pemerintah daerah memutuskan untuk semua jenazah positif virus corona dimakamkan di lokasi tersebut.
 
Alamsyah menambahkan, untuk protokol penguburan jenazah Covid-19 sesuai dengan protokol dan dipastikan tidak akan menular ke warga sekitar TPU.
 
Pihaknya juga menyosialisasikan ke masyarakat mengenai jenazah yang sudah dikuburkan tidak akan menularkan virus, sehingga kasus-kasus penolakan jenazah tidak terjadi di Kabupaten Bekasi. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2192 Kali
Berita Terkait

0 Comments