Rabu, 15/04/2020 10:58 WIB
Pelanggar PSBB Diberikan Sanksi Tegas Tetapi Humanis
BEKASI, DAKTA.COM - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko menyampaikan sebanyak 802 personel gabungan dilibatkan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi yang dimulai pada hari ini (15/4).
Personel yang dilibatkan akan bertugas secara bergantian dan fokus pada pengecekan warga dan pengendara yang akan dimaksimalkan pada pukul 06.00 pagi hingga pukul 18.00 sore WIB.
"Untuk PSBB di Kota Bekasi sanksi bagi pelanggar yang tidak mematuhi imbauan, bersifat tegas tetapi humanis untuk menimbulkan efek jera," katanya.
Ia berharap, dari sanksi yang diberikan itu dapat membuat masyarakat lebih peduli dan bisa mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Bekasi.
"Bila sanksi bersifat humanis tidak diindahkan, maka pihak kepolisian akan mengenakan pelanggar PSBB dengan UU 6/2018 tentang karantina kesehatan," ucapnya.
Personel gabungan yang dilibatkan dalam PSBB berasal dari unsur kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP.
Ia mengatakan, 802 personel tersebut nantinya akan disebar di 32 titik pemeriksaan atau check point.
Di antaranya, perbatasan antara Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dengan Kabupaten Bogor, serta perbatasan antara Kota Bekasi dengan wilayah Provinsi DKI Jakarta.
"Selain wilayah perbatasan, personel keamanan juga akan ditempatkan di titik kedatangan warga dari luar daerah, seperti di Terminal Induk Bekasi, Stasiun Kranji, Stasiun Bekasi, dan Stasiun Bekasi Timur," ucapnya.
Pelaksanaan PSBB di Kota Bekasi waktunya akan dilakukan secara bersamaan, dengan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bekasi, Kab/Kota Bogor, serta Kota Depok.
Penerapan PSBB di 5 wilayah di Jawa Barat itu, aturannya sama dengan PSBB yang sudah diterapkan di DKI Jakarta.
Di antaranya pengemudi kendaraan wajib menggunakan masker, muatan kendaraan dibatasi, serta untuk angkutan umum seperti bus dan kereta pun dibatasi, penumpang yang diangkut tidak boleh melebihi 50 persen dari daya tampung. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments