Rabu, 15/04/2020 09:28 WIB
Perusahaan yang Beroperasi Saat PSBB Harus Miliki Izin
CIKARANG, DAKTA.COM - Seluruh perusahaan di Kabupaten Bekasi harus memiliki izin dari Kementerian Perindustrian untuk tetap beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seperti diketahui, Kabupaten Bekasi memberlakukan PSBB mulai 15 April hingga 2 pekan kedepan, aktivitas sosial masyarakat dipersempit guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan bagi perusahaan yang tetap ingin beroperasi silakan mengurus izin operasionalnya.
"Perusahaan yang ingin terus beroperasi dikarenakan sejumlah pertimbangan strategis harus menyertakan izin operasional dari Kementerian Perindustrian," jelas Eka, Rabu (15/4).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020 perihal pengajuan permohonan perizinan pelaksanaan kegiatan industri dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat akibat terdampak Covid-19.
"Perusahaan baik di dalam kawasan industri maupun di luar kawasan industri juga diterapkan PSBB kecuali perusahaan yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, maka perusahaan tersebut bisa berjalan atau bisa beroperasi," ucapnya.
Eka menambahkan untuk mempermudah pengawasan aktivitas protokol kesehatan dan penerapan PSBB di lingkungan industri, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membentuk Satuan Gugus Tugas Covid-19 di perusahaan hingga kawasan industri.
Satuan Gugus Tugas Covid-19 ini nantinya juga akan berkoordinasi dalam memberikan laporan kepada Gugus Tugas Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait penerapan PSBB di kawasan-kawasan industri. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments