Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 14/04/2020 11:21 WIB

Rp16 Miliar Dialokasikan untuk Bantuan PSBB di Kabupaten Bekasi

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja
CIKARANG, DAKTA.COM - Anggaran sebesar Rp16 miliar dialokasikan bagi 53.546 keluarga di Kabupaten Bekasi sebagai jaring pengaman selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
 
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan ada 53.546 KK (Kepala Keluarga) yang mendapat bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemkab Bekasi sebesar Rp16 miliar.
 
Dari 53.546 KK penerima bantuan itu terdiri atas data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebanyak 22.754 KK dan Non-DTKS sebanyak 30.972 KK.
 
"Untuk bantuan jaring pengaman sosial itu akan mulai disalurkan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4) besok hingga dua pekan kedepan," ujar Eka di Cikarang, Senin (14/4).
 
Diharapkan bantuan sosial ini dapat meringankan warga yang terdampak akibat wabah Covid-19.
 
Menurutnya, ada sebanyak tujuh sumber bantuan tersebut berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako Pangan Nontunai, Kartu Prakerja untuk pengangguran dan mereka yang mengalami PHK, bansos Presiden, Dana Desa, dana sosial provinsi, dan dana sosial kabupaten/kota yang memberlakukan PSBB.
 
Eka menambahkan, aparatur di tingkat kecamatan hingga pengurus RT/RW dikerahkan untuk mendata seluruh warga yang ber-KTP Kabupaten Bekasi maupun yang belum ber-KTP tetapi berdomisili di Kabupaten Bekasi.
 
"Pemkab Bekasi juga sudah melakukan koordinasi dengan desa untuk membuat lumbung pangan. Lumbung pangan yang bersumber dari masyarakat maupun instansi swasta ini merupakan cadangan pangan untuk daerah pedesaan yang nantinya ditempatkan di tempat ibadah, seperti musalla dan masjid," jelasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2600 Kali
Berita Terkait

0 Comments