Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 13/04/2020 13:39 WIB

Polres Metro Bekasi Siagakan Personel di Titik Pemeriksaan PSBB

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan
CIKARANG, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi akan meyiagakan personelnya di lokasi titik pemeriksaan (check point) dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
 
Seperti diketahui, pemerintah pusat menyetujui 5 wilayah di Jawa Barat salah satunya Kabupaten Bekasi menerapkan PSBB pada Rabu, 15 April, mengingat makin masifnya penyebaran virus corona.
 
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan penerapan PSBB di Kabupaten Bekasi tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan PSBB DKI Jakarta. Di antaranya melakukan check point di wilayah perbatasan.
 
"Adapun pengecekan yang dilakukan adalah pembatasan orang dalam kendaraan, seperti motor hanya diperbolehkan untuk satu orang. Sedangkan mobil dibatasi 50 persen dari kapasitas muatan. Begitu juga dengan kendaraan umum," ucapnya di Cikarang, Senin (13/4).
 
Kemudian, tempat keramaian. Seperti pasar dan mal juga menjadi salah satu tempat yang akan dilakukan pengecekan untuk penerapan physical distancing.
 
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan pergub nomer 27 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam penanganan covid-19 di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok.
 
Dalam pergub itu ada 27 pasal yang mengatur mengenai aktivitas masyarakat saat pemberlakuan PSBB.
 
Di antaranya jika keluar rumah wajib menggunakan masker, serta megatur mengenai jarak penumpang di dalam moda transportasi, serta melarang aktivitas masyarakat berkumpul.
 
Akan ada sanksi bagi warga yang melanggar yang diberikan sesuai dengan aturan perundang-undangan. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1812 Kali
Berita Terkait

0 Comments