Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 13/04/2020 11:34 WIB

Pemkab Bekasi Harap PSBB Dapat Tekan Penyebaran Covid-19

Eka Supria Atmaja mengecek Jababeka Convention Center yang akan dijadikan karantina kesehatan
Eka Supria Atmaja mengecek Jababeka Convention Center yang akan dijadikan karantina kesehatan
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat menekan dan meminimalisasi penyebaran virus corona (Covid-19).
 
Sebelumnya pengajuan PSBB oleh Pemkab Bekasi melalui Gubernur Jawa Barat disetujui oleh pemerintah pusat, pemberlakuannya kemungkinan berlangsung Rabu (15/4) pekan ini.
 
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan memang PSBB dianggap perlu mengingat sejak diumumkan kasus virus corona hingga kini kasusnya terus bertambah.
 
"Oleh karena itu dengan adanya PSBB dapat menurunkan kasus corona di Bekasi, karena nantinya ada pembatasan aktivitas masyarakat," katanya di Cikarang, Ahad (13/4).
 
Ia mengaku, untuk mekanisme pembatasan, hampir sama dengan yang ada di Jakarta, dimana akan ada titik-titik pemeriksaan (check point) bagi masyarakat, kewajiban penggunaan masker, dan pembatasan jarak di dalam kendaraan.
 
Sementara untuk jaring pengaman bagi pekerja yang terdampak corona akibat tidak bisa mencari nafkah, pemerintah pusat dan daerah telah menyiapkan skema bantuan bagi mereka.
 
"Saat ini datanya masih divalidasi agar nantinya tepat sasaran, karena data orang miskin harus disinkronkan dengan pemerintah pusat," katanya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1987 Kali
Berita Terkait

0 Comments