Ahad, 12/04/2020 12:14 WIB
Permohonan Disetujui, PSBB di BODEBEK Berlaku Mulai Rabu atau Kamis
BEKASI, DAKTA.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi (BODEBEK) sudah disetujui oleh Menteri Kesehatan dan akan segera dilaksanakan secepatnya.
"Kemungkinan Rabu atau Kamis, penerapan PSBB akan dimulai," kata Ridwan Kamil lewat akun Instagramnya @ridwankamil.
Ia mengatakan, pada Ahad (12/4) ini, para kepala daerah wilayah tersebut sedang berkoordinasi dengan Gubernur dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat.
"Besok Senin dan Selasa adalah persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat terdampak," ucapnya.
Kang Emil sapaannya, meminta semua masyarakat menaati aturan PSBB ini untuk menghindari penyebaran dan penularan virus corona.
"Logistik pangan dan bantuan sosial juga Insya Allah akan dibagikan bersamaan dengan dimulainya PSBB," katanya.
Ia berharap dengan kekompakan masyarakat dan pemangku kepentingan, maka penularan Covid-19 di wilayah Jawa Barat khususnya Jabodetabek bisa cepat dikendalikan.
"Insya Allah dengan kekompakan para pemangku kepentingan wilayah Jabodetabek, yang merupakan kluster 70 % penyebaran virus Covid-19, maka masalah ini bisa dikendalikan dengan lebih baik dan terukur. Aamiin," katanya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
0 Comments