Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 10/04/2020 13:42 WIB

DPC Gerindra Ambil Langkah Hukum Terkait Surat PAW Husni THamrin

Ilustrasi Partai Gerindra
Ilustrasi Partai Gerindra
BEKASI, DAKTA.COM -  DPC Gerindra Kabupaten Bekasi bakal mengambil langkah hukum terkait surat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD. Pasalnya, surat PAW atas nama anggota DPRD Husni Thamrin tersebut terindikasi palsu. 
 
Hal tersebut diungkapkan Wakil Dewan Penasehat DPC Gerindra Kabupaten Bekasi Wahyu Sunanto. Dia menuding surat tersebut banyak kejanggal yang ditemukan. 
 
"Saya akan melaporkan yang telah melakukan pengiriman surat-surat tentang PAW ini. Kami sebagai dewan penasehat Gerindra Kabupaten Bekasi akan melakukan tindakan tegas bersama tim hukum kami di Kabupaten Bekasi, advokasi DPC dan secepatnya kami melaporkan masalah ini ke kepolisian,” tegas Wahyu pada Kamis (9/4). 
 
Wahyu mengatakan, beredarnya surat PAW itu telah menggangu kinerja Gerindra Kabupaten Bekasi, khususnya anggota DPRD dari fraksi partai berlambang kepala burung Garuda itu.
 
Di kondisi sekarang ini, seharusnya para dewan Gerindra bisa bekerja maksimal untuk kepentingan masyarakat. Namun, dengan adanya surat PAW tersebut, dinilai telah mengganggu kinerja anggota dewannya.
 
“Jadi kami juga tidak ingin masalah ini terus berlanjut, jika dibiarkan bisa menggangu kinerja kami apalagi Gerindar kan sebagai partai pemenang, seharusnya bisa bekerja maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. 
 
Sesuai prosedur, Wahyu mengungkapkan, seharunya surat dibawa oleh orang yang diberikan mandat oleh DPP Gerindra ke DPC Gerindra Kabupaten Bekasi. Setalah diterima, DPC Gerindra Kabupaten Bekasi berkoordinasi dengan DPRD lalu ke KPUD dan KPU Provinsi Jabar. 
 
“Jadi surat tersebut bukan dibawa oleh orang yang bersengketa, harus tembusan ke DPC dulu, jadi indikasi palsunya di situ,” katanya. 
 
Pria paruh baya itu juga mengungkapkan jika Ketua Dewan Penasehat DPC Gerindra Kabupaten Bekasi telah berusaha mengonfirmasi kebenaran surat PAW tersebut ke OKK DPP. Namun sayang, sampai saat ini belum ada balasan.  
 
“Karena kondisinya lagi seperti itu, kami dilarang berkumpul-kumpul sementara, jadi belum ada yang bisa dihubungi di DPP,” tandasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2490 Kali
Berita Terkait

0 Comments