Rabu, 08/04/2020 09:33 WIB
Cegah Covid-19 di Pesantren, Ditjen Pendis Bentuk Tim Santritizer
JAKARTA, DAKTA.COM - Penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini semakin bertambah dan meluas. Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membentuk Tim Santritizer untuk menjalankan dan mengembangkan Program Pencegahan Covid-19 di lingkungan Pesantren.
Tim Santritizer merupakan tim yang terdiri dari Alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kementerian Agama RI, yang memiliki latar belakang pendidikan Kesehatan Masyarakat, Kedokteran, Perawat, dan Apoteker.
Selain diisi oleh alumni kesehatan, tim ini juga terdapat alumni non kesehatan yang memiliki konsen terhadap pesantren serta pegawai Direktorat PD Pontren.
Pelaksana Tugas Direktur PD Pontren, Imam Safei menuturkan bahwa Program Santritizer bertujuan untuk mewujudkan pesantren sehat dan pola perilaku sehat masyarakat serta mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pesantren.
"Program ini dikomandoi oleh alumni PBSB bidang kesehatan, terdiri dari kesehatan masyarakat, kedokteran, farmasi, perawat dan didukung juga alumni bidang lainnya,” ujar Imam dalam keterangannya yang diterima, Rabu (8/4).
Untuk pendanaan dalam pelaksanaan Program Santritizer, lanjut Imam, menggunakan dana atau biaya yang berasal dari anggaran yang ada di Direktorat PD Pontren.
Kasubag TU Direktorat PD Pontren, Abdul Rouf, mengatakan bahwa tahap awal Program Santritizer mulai dilaksanakan pada April 2020. Program ini difokuskan untuk 50 pesantren yang berada di zona merah Covid-19 wilayah Jabodetabek.
“Selain memberikan penyuluhan, tim juga akan melakukan penyerahan bantuan untuk setiap pondok pesantren berupa hand sanitizer beserta refill, disinfektan, thermal scanner, masker, dan poster, serta penyemprotan disinfektan di lingkungan pesantren,” ujar Rouf.
Pondok pesantren sasaran Program Santritizer, lanjut Rouf, akan dibentuk gugus tugas yang dikoordinatori oleh pengurus pesantren dan menjadi pesantren binaan alumni PBSB untuk memantau keadaan penyebaran Covid-19 di tiap pesantren. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments