Kemenristek BRIN: Pengembangan Vaksin Corona Minimal Satu Tahun
JAKARTA, DAKTA.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memastikan bahwa penelitian dan pengembangan vaksin Corona atau SARS-CoV-2 di Indonesia setidaknya memerlukan waktu minimal satu tahun.
Kecuali apabila sudah ada vaksin yang telah dikembangkan di luar negeri sebelumnya sehingga kemudian bisa diproduksi di Indonesia.
Hal itu sebagaimana pernyataan Menristek BRIN, Bambang Brodjonegoro usai bertemu Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Senin (6/4).
“Bagaimana obat dan vaksin? Ini jangka menengah panjang. Untuk vaksin, misalkan kira-kira dibutuhkan paling tidak satu tahun minimal,” terang Menristek BRIN Bambang.
Selain vaksin, Tim Konsorsium Covid-19 juga sedang fokus mengembangkan suplemen untuk menjaga imunitas tubuh yang dibuat dari berbagai bahan baku di Indonesia.
Kemudian, tim juga mengembangkan pengkajian obat Covid-19, salah satunya pil kina yang memiliki kesamaan dengan Chloroquine, obat malaria.
“Mudah-mudahan dengan pengujian ini ada sesuatu barangkali berkontribusi pada pengobatan Covid-19,” harapnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments