Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 20/08/2015 16:56 WIB

Reskrim Polresta Bekasi Kota Tangkap Komplotan Pencuri Rumah Kosong

ilustrasi pencurian rumah kosong
ilustrasi pencurian rumah kosong

BEKASI_DAKTACOM: Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kota, Kamis (20/8/15), berhasil menangkap dan mengungkap enam orang sindikat kawanan pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Bekasi, Jawa Barat. Kopolotan ini sudah berulangkali melakukan kejahatan pencurian di wilayah hukum Jabodetabek.

Keenam pelaku yang sudah 30 kali melakukan pencurian spesialis di rumah kosong tersebut adalah; Amri, Alwan, Aril Pratama, Ahyar, Muzahro dan Bahrun.

Keenamnya ditangkap Satuan Unit Buru Sergap (Buser), Polresta Bekasi Kota. Awalnya para pelaku diamankan empat orang. Kemudian dari empat pelaku yang ditangkap dilakukan pengembangan terhadap dua pelaku lainnya, yang kemudian ditangkap di rumah kontrakannya.Tak dijelaskan di daerah mana ke dua orang itu ditangkap.

Dari keterangan pelaku, di wilayah kota Bekasi sendiri komplotan ini sudah melakukan aksi kejahatannya sebanyak enam belas kali. Komplotan ini juga sudah menjadi target operasi aparat kepolisian Polres Jakarta Timur dan Polres-Polres lainnya di Jabodetabek.


Sementara itu, Menurut Kasatserse Polresta Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda, aksi kejahatan yang dilakukan komplotan ini sudah sangat meresahkan. Para pelaku tak segan-segan melukai korbanya saat melakukan aksinya.


Pihak Kepolisian juga menegaskan akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku. Modus operandinya, pelaku biasanya mengamati target rumah yang akan dijadikan korban. Dan jika lampu menyala berarti rumah tersebut kosong. Selain itu, mereka juga melempar batu, tetapi jika tak ada respon dari dalam rumah, berarti rumah kosong.


Menurut Kompol Ujang Rohanda, dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa KTP milik korban, dua buah unit HP, dan dua obeng miliki pelaku. Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2632 Kali
Berita Terkait

0 Comments