Ahad, 05/04/2020 12:41 WIB
Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Penimbunan Hand Sanitizer
CIKARANG, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku penimbunan hand sanitizer atau pembersih tangan mengandung alkohol di Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.
Penangkapan pelaku HE dan YU berlangsung pada Sabtu (4/4) di 2 lokasi, yakni Perumahan Taman Sriwijaya Lippo Cikarang dan Perumahan Oakwood, Alam Permai, Cikarang Selatan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan penangkapan itu awalnya berasal dari laporan masyarakat, bahwa ada produsen hand sanitizer tanpa izin edar dan menyimpan bahan pokok dalam jumlah banyak.
Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan kemudian menangkap HE di Taman Sriwijaya, Lippo Cikarang. HE mengaku mendapat barang-barang itu dari YU yang tinggal di Perumahan Oakwood, Jalan Alam Permai 5.
"Dari tangan HE, kita menyita barang bukti berupa sedus ribuan botol kosong untuk wadah hand sanitizer, puluhan jeriken ukuran besar berisi cairan hand sanitizer, 220 plastik kosong, 2 alat pompa dan lainnya," ungkapnya di Cikarang, Ahad (5/4).
Sementara dari tangan YU, disita 200 jeriken hand sanitizer, 48 jeriken alkohol kadar 96 persen, 19 jeriken alkohol 70 persen, 3 rol label, 42 jeriken kosong, sekantong tutup botol, corong, dan 2 pompa tangan.
Hendra mengaku, perbuatan pelaku tidak dibenarkan dan cenderung merugikan orang lain di tengah-tengah adanya wabah virus corona. Sehingga, apabila ada oknum yang melakukan penimbunan barang akan ditangkap.
"Tersangka kami tahan karena melanggar Pasal 107 dan atau Pasal 106 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan juncto Permenkes Nomor 62 Tahun 2017 tentang Izin Alat Edar Kesehatan," tutupnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments