Kamis, 02/04/2020 16:30 WIB
Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Berpotensi Diulang
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemilihan Wakil Bupati Bekasi periode sisa masa jabatan 2017-2022 berpotensi diulang menyusul tidak dilaksanakannya rekomendasi yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Panitia Pemilihan DPRD setempat.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan mengatakan jika hasil pemilihan tidak diterima maka DPRD Kabupaten Bekasi harus melakukan proses pemilihan dari awal lagi.
"Dari awal lagi, bikin panlih (panitia pemilihan) lagi. Bisa tetap yang itu kalau ketua dewan menganggap panlih ini kredibel namun proses pemilihan yang kemarin dilakukan dari awal lagi dan harus Bupati Bekasi yang menyerahkan langsung rekomendasi Wakil Bupati Bekasi ke DPRD," kata Dani, Kamis (2/4).
Dani mengatakan, sejak awal Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengingatkan DPRD Kabupaten Bekasi untuk menunda proses pemilihan Wakil Bupati Bekasi tetapi DPRD tetap bersikeras melakukan pemilihan pada Rabu (18/3/2020) lalu.
"Saya juga tidak mempersoalkan hal itu walau tidak digubris mereka (DPRD) tapi yang pasti itu telah menjadi catatan tersendiri bagi kami," ungkapnya.
"Kita sudah laporkan ke Mendagri, kita juga sudah berupaya meminta penundaan, minta kelengkapan ini dan itu, tapi tetap bergulir, maka langkah terakhir kita sampaikan ke Mendagri. Mendagri pasti akan melakukan hal yang sejalan dengan kita. Kita berikan warning tidak dijalankan ya kita laporkan ke pusat," imbuh dia.
Pihaknya mengaku sudah membahas persoalan ini bahkan hari ini hasil pembahasan berupa kronologis kegiatan itu telah disampaikan ke Gubernur Jawa Barat.
"Intinya kita melaporkan kronologis apa yang sudah kita lakukan, sesuai peraturan perundang-undangan dan mencoba menyampaikan aturannya seperti ini, ini tidak bisa dilanjutkan, tapi tetap dilanjutkan oleh DPRD Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Pemerintah Provinsi juga telah menerima laporan hasil Paripurna Pilwabup Bekasi hanya saja dokumen yang disampaikan DPRD Kabupaten Bekasi itu bukan dokumen asli melainkan foto kopi.
"Dokumen laporan tapi masih foto kopi, saat ini kita sedang meminta naskah aslinya. Dokumen dari Ketua DPRD Kabupaten Bekasi itu berisi laporan hasil pemilihan. Walaupun dikaitkan dengan rekomendasi tidak dilanjutkan dari provinsi, berikutnya kita lanjutkan ke Kemendagri," kata Dani. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments