Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 02/04/2020 13:49 WIB

Dana Desa Diminta Untuk Tanggulangi Wabah Virus Corona

Ilustrasi penyemprotan cairan disinfektan
Ilustrasi penyemprotan cairan disinfektan
CIKARANG, DAKTA.COM - Tiap Desa di Kabupaten Bekasi diminta menggunakan Dana Desa untuk pencegahan dan penanggulangan wabah virus corona (Covid-19).
 
Hal itu tertuang dalam surat edaran bernomor 140/S-35/DPMD/2020 tentang Anggaran Keuangan Desa untuk Penanganan Covid-19.
 
Surat edaran ini mengatur mengenai penggunaan dana desa untuk melindungi dan menangani masyarakat terhadap Covid-19, mulai dari penegasan terhadap padat karya tunai desa (PKTD), desa tanggap Covid-19 dan penjelasan perubahan APBDes.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Ida Farida,  mengatakan Covid-19 yang telah menjadi pandemi telah berdampak serius bagi kesehatan masyarakat dan perekonomian, oleh karenanya prioritas penggunaan dana desa harus beralih ke penanganan Covid-19.
 
"Kepala desa diarahkan untuk membentuk relawan desa lawan Covid-19. Kepala desa sebagai ketua, dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai wakilnya yang beranggotakan perangkat desa", ucapnya, Kamis (2/3).
 
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi, Jaut Sarja Winata mengatakan jumlah anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sangat besar, rata-rata mencapai ratusan, bahkan miliaran. Sehingga dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat di tengah wabah virus Corona sekarang ini.
 
"Anggaran itu bisa untuk pengadaan masker bagi masyarakat, penyemprotan disinfektan di rumah warga, serta untuk jaring pengaman warga khususnya berpenghasilan rendah yang tidak bisa bekerja akibat adanya virus corona ini," katanya.
 
Ia pun mengimbau agar kepala desa menaati adanya edaran itu. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 4181 Kali
Berita Terkait

0 Comments